Berita

Pelantikan menteri dan wakil menteri yang dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Bendahara Gerindra Jateng Rohmat Marzuki Sah Jadi Wamenhut

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bendahara DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) dalam upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Penunjukan Rohmat sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Sulaiman Umar sebagai Wamenhut. Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025, Presiden Prabowo memberhentikan secara terhormat beberapa pejabat, termasuk Sulaiman Umar.

“Memberhentikan dengan hormat masing-masing: 1. Erick Thohir sebagai Menteri BUMN; 2. Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan; 3. Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO; dan 4. Anto M Putranto sebagai Kepala KSP,” demikian bunyi petikan Keppres yang dibacakan dalam upacara pelantikan.


Bersamaan dengan itu, melalui Keppres Nomor 97P Tahun 2025, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat baru, salah satunya Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan. 

Adapun pejabat lain yang turut dilantik adalah Djamari Chaniago sebagai Menko Polhukam, Erick Thohir sebagai Menpora, Afriansyah Noor sebagai Wamenaker, dan Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi.

Berdasarkan Instagram pribadi Rohmat Marzuki @mastohmatmarzuki, pria kelahiran Magelang itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng.

Ia bergelar Sarjana Kehutanan dan duduk sebagai anggota Komisi B DPRD Jateng yang membidangi perekonomian dan keuangan, termasuk pertanian, perikanan, kelautan, perkebunan, peternakan, perindustrian, perdagangan, koperasi, UKM, dunia usaha, penanaman modal, ketahanan pangan, dan logistik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya