Berita

Ilustrasi

Bisnis

IHSG Tembus 8.000 Usai BI Pangkas Suku Bunga

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat menembus level psikologis 8.000 setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

Tak lama usai keputusan Gubernur BI Perry Warjiyo diumumkan, IHSG langsung terkerek naik 0,63 persen ke level 8.007,13 pada perdagangan Rabu, 17 September 2025. 

Nilai transaksi mencapai Rp13,32 triliun dengan 28,86 miliar saham yang berpindah tangan dalam 1,73 juta kali transaksi. Kapitalisasi pasar pun melesat hingga Rp14.524 triliun.


Mengutip data Refinitiv, hampir seluruh sektor berada di zona hijau. Saham teknologi memimpin penguatan dengan lonjakan 2,09 persen, disusul sektor kesehatan sebesar 1,57 persen.

Pengamat Pasar Modal Indonesia, Reydi Octa, menyebut langkah BI itu disambut positif oleh pasar. 

Menurutnya upaya BI dinilai sebagai sinyal kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi terutama di sektor riil. 

“Investor menilai BI percaya diri terhadap kondisi inflasi yang terjaga, sekaligus ingin mendorong pemulihan ekonomi dengan memberi ruang likuiditas lewat penurunan suku bunga," ujarnya kepada RMOL.

Reydi memperkirakan sentimen positif ini masih akan bertahan setidaknya hingga akhir pekan. 

“Terutama jika didukung inflow asing ke IHSG, karena penurunan suku bunga merupakan salah satu indikator makro yang dijadikan tolok ukur investor asing untuk mulai agresif masuk,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya