Berita

Gedung BI (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Breaking News! Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 September 2025.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu, 17 September 2025.

Dengan keputusan tersebut, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility 50 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 5,5 persen.


Ini adalah pemangkasan suku bunga keempat dalam tahun ini. Terakhir, BI memangkas suku bunga sebesar 25 bps pada Agustus lalu menjadi 5 persen.

Menurut Perry, keputusan pemangkasan BI rate 4,75 persen ini sejalan dengan prakiraan inflasi tahun 2025 yang rendah dalam sasaran 2,5±1 persen dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

"Keputusan penurunan suku bunga BI ini sejalan dengan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya inflasi dalam sasaran dua setengah plus minus satu persen terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah,"jelasnya.

Ke depan, Bank Indonesia kata Perry, akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya