Berita

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Business Assistant Disiapkan Perkuat Operasional Kopdes Merah Putih

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memasuki tahap kedua program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yaitu operasionalisasi dan pengembangan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memacu berbagai langkah dalam melahirkan Business Assistant (BA) yang handal, berkualitas, dan profesional.

"Nantinya, mereka akan menjadi motor penggerak dan memberikan asistensi pengembangan usaha Kopdes Merah Putih ," kata Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Panel pun menjabarkan beberapa tugas seorang BA dalam pengembangan usaha Kopdes Merah Putih. Diantaranya, membantu pengurus Kopdes Merah Putih masuk ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), hingga membantu menyusun rencana bisnis dan implementasinya untuk memulai operasional Kopdes Merah Putih.


Tugas lainnya, membantu kelengkapan administrasi perizinan berusaha yang diperlukan untuk pengajuan pembiayaan dari bank pemerintah, lembaga keuangan perbankan, dan lembaga keuangan non perbankan.

Yang tak kalah penting, lanjut Panel, tugas seorang BA adalah membantu penyusunan proposal bisnis Kopdes Merah Putih, serta membantu pengurus dan pengawas koperasi dalam setiap operasional Kopdes Merah Putih. 

"Nantinya, untuk satu orang BA bakal menangani 10 Kopdes Merah Putih," ucap Panel Barus.

Oleh karena itu, dengan dukungan penuh dari BUMN, Kemenkop terus menggelar pelatihan untuk penguatan kapasitas SDM pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih. Diantaranya, memberikan pelatihan bagi pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih terkait manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, tata niaga, dan operasional unit usaha.

Berikutnya adalah memfasilitasi penerapan teknologi produksi, sistem logistik, serta digitalisasi bisnis agar Kopdes Merah Putih mampu mengelola usaha secara modern dan efisien.

"Kita juga menyediakan program pendampingan dan inkubasi jangka menengah hingha panjang untuk membantu Kopdes Merah Putih dalam mengembangkan inovasi usaha, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar.

Selain itu, Kemenkop juga terus melakukan peningkatkan literasi digital SDM Kopdes Merah Putih dalam penggunaan aplikasi digital, marketplace, sistem pembayaran elektronik, serta akses ke layanan perbankan dan pembiayaan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya