Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Rencana Penyaluran Kredit Mandiri setelah Dapat Rp55 Triliun dari Pemerintah

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menempatkan dana kas negara Rp 200 Triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menjadi salah satu penerima dana tersebut yang besarannya adalah Rp55 triliun. 

Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menyampaikan bahwa tambahan likuiditas tersebut memberi ruang lebih besar bagi perseroan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang mendukung agenda pembangunan nasional. 

"Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami semakin kuat untuk menopang sektor-sektor produktif yang meningkatkan daya saing ekspor dan memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Novita dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Rabu 17 September 2025. 


Ia menuturkan, Bank Mandiri berkomitmen menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor strategis. 

Adapun sektor yang menjadi sasaran pembiayaan antara lain perkebunan dan ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam dan energi terbarukan, infrastruktur, layanan kesehatan, manufaktur, kawasan industri, serta UMKM .

Seluruh penyaluran kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pelaporan transparan. 

“Dengan dukungan Rp55 triliun ini, kami optimistis dapat memperkuat fungsi intermediasi, memperbesar kapasitas pembiayaan, serta meningkatkan kontribusi terhadap proyek-proyek strategis nasional,” ujar Novita.

Bank Mandiri mencatat, secara bank only, rata-rata pencairan kredit untuk nasabah baru mencapai Rp24,63 triliun dari total Rp45 triliun per bulan. Hal ini menunjukkan tingginya minat pembiayaan dan potensi pertumbuhan sektor riil di tengah dukungan kebijakan pemerintah.

Hingga saat ini, Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 960,2 triliun ke sektor riil berorientasi ekspor dan padat karya, atau setara 71,88 persen dari total portofolio kredit.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyalurkan anggaran senilai Rp200 triliun ke Himbara dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. 

Penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Himbara sebagai penerima anggaran di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, dengan porsi yang berbeda-beda.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya