Berita

Ilustrasi: Kantor BNNP Lampung. (Foto: corner.co.id)

Nusantara

BNNP Lampung Didesak Kembali Tahan Pengurus HIPMI

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa, 16 September 2025.

Dalam aksinya, mereka mendesak agar pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang saat ini menjalani rehabilitasi akibat penggunaan pil ekstasi segera kembali ditahan oleh BNNP Lampung. 

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 17 September 2025, para pendemo menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, penahanan kembali pengurus HIPMI yang sedang direhab.


Kedua, meminta BNNP segera menangkap penyuplai pil ekstasi yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Ketiga, mendesak adanya pengusutan terkait dugaan keterlibatan oknum dalam proses rehabilitasi.

Sementara itu, Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Karyoto, menyampaikan kepada massa aksi bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat terkait tuntutan agar pengurus HIPMI yang sedang direhab dapat kembali ditahan.

“Kami akan menunggu perintah dari pusat,” kata Karyoto di hadapan pendemo. 

Terkait tudingan ada oknum yang terlibat dalam proses rehabilitasi, BNNP Lampung menyatakan bahwa semua anggota sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya