Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sentil Direksi Bank Suka Main Golf dan Taruh Uang di Surat Utang

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 21:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran direksi perbankan agar tidak hanya bermain aman dengan menempatkan dana pada obligasi atau surat utang.

Hal tersebut dikatakan Purbaya setelah menggelontorkan dana jumbo Rp200 triliun ke sektor perbankan untuk meningkatkan kredit ke sektor riil.

Ia pun menyentil jajaran direksi bank pelat merah yang selama ini bersantai dan memilih jalan aman tanpa mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.


“Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri, mereka kan orang-orang pintar. Cuma selama ini malas karena bisa taruh di tempat yang aman, nggak usah ngapa-ngapain, dapat spread cukup untungnya gede. Jadi mereka setiap Sabtu-Minggu main golf kali,” kata Purbaya di Kantor Pusat DJP, pada Selasa, 16 September 2025.

Purbaya menekankan, dana Rp200 triliun tersebut dapat membuat likuiditas perbankan lebih longgar dan membuat bank lebih aktif mencari proyek pembiayaan yang aman sekaligus produktif.

Menurutnya, mekanisme pasar akan memaksa bank bersaing menyalurkan kredit sehingga pada akhirnya suku bunga pinjaman bisa turun.

“Sekarang dengan uang itu mereka berpikir. Dan harusnya market base ya. Mereka akan mencari proyek-proyek yang memberikan return paling tinggi dan yang paling aman dulu. Itu akan menimbulkan kompetensi di antara bank-bank tadi. Itu akan menekan suku bunga ke bawah pinjaman,” jelasnya.

Sebagai catatan, Menkeu sebelumnya telah melarang penggunaan dana penempatan pemerintah ini untuk pembelian SBN. Purbaya menegaskan, tujuan utama program adalah memacu penyaluran kredit agar kegiatan ekonomi bergerak cepat, sehingga mampu mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya