Berita

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Dua Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus membenarkan dua prajurit TNI Angkatan Darat, yakni Kopda FH dan Serka N terlibat kasus penculikan yang berujung pembunuhan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank pelat merah Mohamad Ilham Pradipta (37).

"Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus," kata Donny di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025.

Bukan hanya terlibat dalam kasus ini, kata Donny, kedua prajurit tersebut juga dalam status dicari satuannya karena tidak ada kabar saat pembunuhan terjadi.


Saat ini dua anggota TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicari untuk ditahan.

"Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," kata Donny.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, motif penculikan dan pembunuhan korban bertujuan agar para pelaku bisa mencuri uang dari rekening dormant.

"Tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Dalam kasus ini C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono untuk mengurus hal tersebut. Antara lain dengan menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan uang tersebut. 

Namun para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari Ilham selaku kepala cabang bank.

"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH (Dwi Hartono) untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," kata Wira.

Dalam kasus ini, 15 orang jadi tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, AS, dan RS.

Untuk klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan yang berjumlah empat orang, yakni C alias K, DH, AAM, JP.

Salah satu yang jadi sorotan adalah Dwi Hartono yang merupakan pengusaha bimbingan belajar (bimbel).

Klaster kedua berperan sebagai eksekutor yang berjumlah lima orang pelaku, yakni E, REH, JRS, AT, EWB.

Klaster ketiga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, yakni JP, MU, DSD.

Terakhir, orang yang membuntuti korban berjumlah empat orang, yakni AW, EWH, RS, AS.

Adapun, Serka N masuk klaster eksekutor yang membunuh korban, sedangkan Kopda FH berperan dalam klaster penculikan.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya