Berita

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Dua Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus membenarkan dua prajurit TNI Angkatan Darat, yakni Kopda FH dan Serka N terlibat kasus penculikan yang berujung pembunuhan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank pelat merah Mohamad Ilham Pradipta (37).

"Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus," kata Donny di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025.

Bukan hanya terlibat dalam kasus ini, kata Donny, kedua prajurit tersebut juga dalam status dicari satuannya karena tidak ada kabar saat pembunuhan terjadi.


Saat ini dua anggota TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicari untuk ditahan.

"Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," kata Donny.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, motif penculikan dan pembunuhan korban bertujuan agar para pelaku bisa mencuri uang dari rekening dormant.

"Tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Dalam kasus ini C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono untuk mengurus hal tersebut. Antara lain dengan menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan uang tersebut. 

Namun para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari Ilham selaku kepala cabang bank.

"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH (Dwi Hartono) untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," kata Wira.

Dalam kasus ini, 15 orang jadi tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, AS, dan RS.

Untuk klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan yang berjumlah empat orang, yakni C alias K, DH, AAM, JP.

Salah satu yang jadi sorotan adalah Dwi Hartono yang merupakan pengusaha bimbingan belajar (bimbel).

Klaster kedua berperan sebagai eksekutor yang berjumlah lima orang pelaku, yakni E, REH, JRS, AT, EWB.

Klaster ketiga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, yakni JP, MU, DSD.

Terakhir, orang yang membuntuti korban berjumlah empat orang, yakni AW, EWH, RS, AS.

Adapun, Serka N masuk klaster eksekutor yang membunuh korban, sedangkan Kopda FH berperan dalam klaster penculikan.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya