Berita

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Dua Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus membenarkan dua prajurit TNI Angkatan Darat, yakni Kopda FH dan Serka N terlibat kasus penculikan yang berujung pembunuhan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank pelat merah Mohamad Ilham Pradipta (37).

"Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus," kata Donny di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025.

Bukan hanya terlibat dalam kasus ini, kata Donny, kedua prajurit tersebut juga dalam status dicari satuannya karena tidak ada kabar saat pembunuhan terjadi.


Saat ini dua anggota TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicari untuk ditahan.

"Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," kata Donny.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, motif penculikan dan pembunuhan korban bertujuan agar para pelaku bisa mencuri uang dari rekening dormant.

"Tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Dalam kasus ini C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono untuk mengurus hal tersebut. Antara lain dengan menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan uang tersebut. 

Namun para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari Ilham selaku kepala cabang bank.

"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH (Dwi Hartono) untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," kata Wira.

Dalam kasus ini, 15 orang jadi tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, AS, dan RS.

Untuk klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan yang berjumlah empat orang, yakni C alias K, DH, AAM, JP.

Salah satu yang jadi sorotan adalah Dwi Hartono yang merupakan pengusaha bimbingan belajar (bimbel).

Klaster kedua berperan sebagai eksekutor yang berjumlah lima orang pelaku, yakni E, REH, JRS, AT, EWB.

Klaster ketiga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, yakni JP, MU, DSD.

Terakhir, orang yang membuntuti korban berjumlah empat orang, yakni AW, EWH, RS, AS.

Adapun, Serka N masuk klaster eksekutor yang membunuh korban, sedangkan Kopda FH berperan dalam klaster penculikan.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya