Berita

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Dua Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus membenarkan dua prajurit TNI Angkatan Darat, yakni Kopda FH dan Serka N terlibat kasus penculikan yang berujung pembunuhan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank pelat merah Mohamad Ilham Pradipta (37).

"Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus," kata Donny di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025.

Bukan hanya terlibat dalam kasus ini, kata Donny, kedua prajurit tersebut juga dalam status dicari satuannya karena tidak ada kabar saat pembunuhan terjadi.


Saat ini dua anggota TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicari untuk ditahan.

"Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," kata Donny.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, motif penculikan dan pembunuhan korban bertujuan agar para pelaku bisa mencuri uang dari rekening dormant.

"Tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Dalam kasus ini C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono untuk mengurus hal tersebut. Antara lain dengan menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan uang tersebut. 

Namun para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari Ilham selaku kepala cabang bank.

"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH (Dwi Hartono) untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," kata Wira.

Dalam kasus ini, 15 orang jadi tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, AS, dan RS.

Untuk klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan yang berjumlah empat orang, yakni C alias K, DH, AAM, JP.

Salah satu yang jadi sorotan adalah Dwi Hartono yang merupakan pengusaha bimbingan belajar (bimbel).

Klaster kedua berperan sebagai eksekutor yang berjumlah lima orang pelaku, yakni E, REH, JRS, AT, EWB.

Klaster ketiga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, yakni JP, MU, DSD.

Terakhir, orang yang membuntuti korban berjumlah empat orang, yakni AW, EWH, RS, AS.

Adapun, Serka N masuk klaster eksekutor yang membunuh korban, sedangkan Kopda FH berperan dalam klaster penculikan.




Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya