Berita

Ilustrasi mobil impor. (Foto: Topcar)

Dunia

AS Resmi Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang Jadi 15 Persen

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen, efektif berlaku mulai Selasa (16/9). Langkah ini merupakan implementasi dari pakta perdagangan bilateral yang diteken kedua negara pada Juli 2025.

Kebijakan terbaru ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat pada Januari lalu. Awal tahun, Trump menaikkan bea masuk untuk mobil dan suku cadang impor hingga 25 persen. Akibatnya, tarif total yang sebelumnya hanya 2,5 persen melonjak menjadi 27,5 persen, sehingga menekan produsen besar Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan.

Aturan baru tersebut juga menetapkan batas atas tarif sebesar 15 persen untuk berbagai produk asal Jepang dan berlaku surut sejak 7 Agustus 2025. Dengan begitu, produsen otomotif Jepang mendapat sedikit ruang lega setelah beberapa bulan terakhir dibayangi tekanan tarif tinggi.


Sebagai bagian dari kesepakatan, Jepang berkomitmen menggelontorkan investasi jumbo senilai 550 miliar dolar AS di Negeri Paman Sam. Meski begitu, kedua negara masih akan melanjutkan negosiasi untuk merinci implementasi perjanjian tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya