Berita

Ilustrasi mobil impor. (Foto: Topcar)

Dunia

AS Resmi Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang Jadi 15 Persen

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen, efektif berlaku mulai Selasa (16/9). Langkah ini merupakan implementasi dari pakta perdagangan bilateral yang diteken kedua negara pada Juli 2025.

Kebijakan terbaru ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat pada Januari lalu. Awal tahun, Trump menaikkan bea masuk untuk mobil dan suku cadang impor hingga 25 persen. Akibatnya, tarif total yang sebelumnya hanya 2,5 persen melonjak menjadi 27,5 persen, sehingga menekan produsen besar Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan.

Aturan baru tersebut juga menetapkan batas atas tarif sebesar 15 persen untuk berbagai produk asal Jepang dan berlaku surut sejak 7 Agustus 2025. Dengan begitu, produsen otomotif Jepang mendapat sedikit ruang lega setelah beberapa bulan terakhir dibayangi tekanan tarif tinggi.


Sebagai bagian dari kesepakatan, Jepang berkomitmen menggelontorkan investasi jumbo senilai 550 miliar dolar AS di Negeri Paman Sam. Meski begitu, kedua negara masih akan melanjutkan negosiasi untuk merinci implementasi perjanjian tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya