Berita

Ilustrasi mobil impor. (Foto: Topcar)

Dunia

AS Resmi Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang Jadi 15 Persen

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen, efektif berlaku mulai Selasa (16/9). Langkah ini merupakan implementasi dari pakta perdagangan bilateral yang diteken kedua negara pada Juli 2025.

Kebijakan terbaru ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat pada Januari lalu. Awal tahun, Trump menaikkan bea masuk untuk mobil dan suku cadang impor hingga 25 persen. Akibatnya, tarif total yang sebelumnya hanya 2,5 persen melonjak menjadi 27,5 persen, sehingga menekan produsen besar Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan.

Aturan baru tersebut juga menetapkan batas atas tarif sebesar 15 persen untuk berbagai produk asal Jepang dan berlaku surut sejak 7 Agustus 2025. Dengan begitu, produsen otomotif Jepang mendapat sedikit ruang lega setelah beberapa bulan terakhir dibayangi tekanan tarif tinggi.


Sebagai bagian dari kesepakatan, Jepang berkomitmen menggelontorkan investasi jumbo senilai 550 miliar dolar AS di Negeri Paman Sam. Meski begitu, kedua negara masih akan melanjutkan negosiasi untuk merinci implementasi perjanjian tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya