Berita

Ilustrasi mobil impor. (Foto: Topcar)

Dunia

AS Resmi Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang Jadi 15 Persen

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen, efektif berlaku mulai Selasa (16/9). Langkah ini merupakan implementasi dari pakta perdagangan bilateral yang diteken kedua negara pada Juli 2025.

Kebijakan terbaru ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat pada Januari lalu. Awal tahun, Trump menaikkan bea masuk untuk mobil dan suku cadang impor hingga 25 persen. Akibatnya, tarif total yang sebelumnya hanya 2,5 persen melonjak menjadi 27,5 persen, sehingga menekan produsen besar Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan.

Aturan baru tersebut juga menetapkan batas atas tarif sebesar 15 persen untuk berbagai produk asal Jepang dan berlaku surut sejak 7 Agustus 2025. Dengan begitu, produsen otomotif Jepang mendapat sedikit ruang lega setelah beberapa bulan terakhir dibayangi tekanan tarif tinggi.


Sebagai bagian dari kesepakatan, Jepang berkomitmen menggelontorkan investasi jumbo senilai 550 miliar dolar AS di Negeri Paman Sam. Meski begitu, kedua negara masih akan melanjutkan negosiasi untuk merinci implementasi perjanjian tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya