Berita

Direktur DEEP Indonesia. Neni Nurhayati. (Foto: Dokumen EEP Indonesia)

Politik

DEEP Indonesia:

KPU Kunci Hak Rakyat Gegara Rahasiakan Data Capres-Cawapres

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan, setelah membuat kebijakan tentang data calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres).

Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mengomentari dikeluarkannya Keputusan KPU 731/2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU.

Direktur DEEP Indonesia Neni Nurhayati menjelaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pemilu mengalami kemunduran, karena beleid tersebut bukan sekedar keliru secara hukum tetapi juga berbahaya secara politik.


"KPU secara efektif mengunci akses publik terhadap informasi vital yang menentukan integritas calon pemimpin bangsa," ujar Neni dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 September 2025.

Apalagi, menurutnya, dokumen yang ditutup seperti daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon, laporan harta kekayaan (LHKPN), serta surat keterangan lainnya.

"Hal ini juga bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang terbuka dan transparan," kata Neni.

Lebih lanjut, Neni memandang, badan publik seperti KPU wajib menyediakan informasi, apalagi berkaitan dengan hal krusial seperti terkait dengan rekam jejak calon pemimpin.

"KPU tidak boleh berlindung di balik alasan perlindungan data pribadi untuk menutup dokumen publik yang krusial. Menutupnya berarti mengunci hak rakyat untuk tahu dan melemahkan akuntabilitas pemilu," kata Neni.

Neni menekankan bahwa KPU adalah lembaga publik yang harus berintegritas, dan tidak boleh menjadi alat penguasa untuk kepentingan politik pragmatis.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya