Berita

Direktur DEEP Indonesia. Neni Nurhayati. (Foto: Dokumen EEP Indonesia)

Politik

DEEP Indonesia:

KPU Kunci Hak Rakyat Gegara Rahasiakan Data Capres-Cawapres

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan, setelah membuat kebijakan tentang data calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres).

Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mengomentari dikeluarkannya Keputusan KPU 731/2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU.

Direktur DEEP Indonesia Neni Nurhayati menjelaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pemilu mengalami kemunduran, karena beleid tersebut bukan sekedar keliru secara hukum tetapi juga berbahaya secara politik.


"KPU secara efektif mengunci akses publik terhadap informasi vital yang menentukan integritas calon pemimpin bangsa," ujar Neni dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 September 2025.

Apalagi, menurutnya, dokumen yang ditutup seperti daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon, laporan harta kekayaan (LHKPN), serta surat keterangan lainnya.

"Hal ini juga bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang terbuka dan transparan," kata Neni.

Lebih lanjut, Neni memandang, badan publik seperti KPU wajib menyediakan informasi, apalagi berkaitan dengan hal krusial seperti terkait dengan rekam jejak calon pemimpin.

"KPU tidak boleh berlindung di balik alasan perlindungan data pribadi untuk menutup dokumen publik yang krusial. Menutupnya berarti mengunci hak rakyat untuk tahu dan melemahkan akuntabilitas pemilu," kata Neni.

Neni menekankan bahwa KPU adalah lembaga publik yang harus berintegritas, dan tidak boleh menjadi alat penguasa untuk kepentingan politik pragmatis.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya