Berita

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Pencopotan Budi Arie Momentum Penegak Hukum Tuntaskan Perkara Judol

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Didepaknya Budi Arie Setiadi dari kursi Menteri Koperasi memunculkan pertanyaan apakah langkah ini akan membuka jalan bagi penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menuntaskan kasus judi online (Judol) yang sempat menyeret namanya.

Pertanyaan itu mendapat respons dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, secara logika hukum, seharusnya kasus ini bisa segera dituntaskan.

“Mestinya begitu, tapi karena keterlibatan Budi itu tidak masuk di dalam kelompok terdakwa oleh kepolisian, dan sekarang sudah ditangani kejaksaan. Sementara peran Budi Arie itu ada di dalam berita acara tentang dakwaan, meskipun dia tidak menjadi terdakwanya,” jelas Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada dua jalur hukum yang memungkinkan untuk menindaklanjuti peran Budi Arie.

“Pertama, polisi bisa segera menjadikan Budi Arie sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan. Kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan, karena kejaksaan itu aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus, termasuk korupsi,” terang dia.

Menurut Mahfud, semua kini tinggal pada sikap pemerintah. Apakah ingin segera menindaklanjuti atau menunggu vonis terhadap para terdakwa yang sudah ada di persidangan.

“Lalu aktor intelektualnya dijadikan tersangka itu bisa juga. Tapi sebenarnya, menunggu tersangka lama atau tersangka baru itu tidak praktis, karena menurut saya dua alat bukti untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan. Dan itu menurut jaksa, diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh kepolisian,” tegasnya.

Dengan demikian, bola panas kini berada di tangan penegak hukum dan pemerintah. Publik menanti, apakah setelah Budi Arie lengser, proses hukum atas kasus judi online akan berjalan lebih tegas dan terbuka.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya