Berita

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Pencopotan Budi Arie Momentum Penegak Hukum Tuntaskan Perkara Judol

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Didepaknya Budi Arie Setiadi dari kursi Menteri Koperasi memunculkan pertanyaan apakah langkah ini akan membuka jalan bagi penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menuntaskan kasus judi online (Judol) yang sempat menyeret namanya.

Pertanyaan itu mendapat respons dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, secara logika hukum, seharusnya kasus ini bisa segera dituntaskan.

“Mestinya begitu, tapi karena keterlibatan Budi itu tidak masuk di dalam kelompok terdakwa oleh kepolisian, dan sekarang sudah ditangani kejaksaan. Sementara peran Budi Arie itu ada di dalam berita acara tentang dakwaan, meskipun dia tidak menjadi terdakwanya,” jelas Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada dua jalur hukum yang memungkinkan untuk menindaklanjuti peran Budi Arie.

“Pertama, polisi bisa segera menjadikan Budi Arie sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan. Kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan, karena kejaksaan itu aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus, termasuk korupsi,” terang dia.

Menurut Mahfud, semua kini tinggal pada sikap pemerintah. Apakah ingin segera menindaklanjuti atau menunggu vonis terhadap para terdakwa yang sudah ada di persidangan.

“Lalu aktor intelektualnya dijadikan tersangka itu bisa juga. Tapi sebenarnya, menunggu tersangka lama atau tersangka baru itu tidak praktis, karena menurut saya dua alat bukti untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan. Dan itu menurut jaksa, diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh kepolisian,” tegasnya.

Dengan demikian, bola panas kini berada di tangan penegak hukum dan pemerintah. Publik menanti, apakah setelah Budi Arie lengser, proses hukum atas kasus judi online akan berjalan lebih tegas dan terbuka.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya