Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Kemenag Gandeng MUI Pastikan MBG Sesuai Prinsip Halal

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama turun tangan dalam memastikan kehalalan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) lewat satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk halal. Satuan kerja itu bernama Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) binaan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, mengatakan bahwa tugas yang diemban tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga erat dengan kepastian pangan, kualitas gizi, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Jika kita melihat peran kedua lembaga, jelas terdapat irisan pada isu ketahanan pangan. Jaminan halal adalah bagian integral dari upaya memastikan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai prinsip keagamaan. Artinya, agama dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Fuad lewat keterangan resminya di Jakarta, Senin, 15 September 2025.


Fuad menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPH akan berperan dalam pemantauan dan evaluasi. 

“Kami sedang menyusun instrumen untuk mendukung pelaksanaan MBG agar sesuai dengan prinsip jaminan produk halal. Ini akan menjadi instrumen yang aplikatif dan terukur,” kata Fuad.

Ia menambahkan, DJPH juga menjalin komunikasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan aspek agama tetap terjaga. 

“Peran MUI sangat strategis dalam memberikan fatwa halal, sehingga sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem ketahanan pangan halal nasional,” ungkapnya.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya