Berita

Massa aksi damai Garuda saat long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju ke Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 15 September 2025. (Foto: RMOL/ Achmad Satryo)

Nusantara

Massa Garuda Dukung Prabowo Jaga Stabilitas Politik-Ekonomi

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi damai yang dilakukan kelompok Gerakan Rakyat untuk Damai (Garuda) menyampaikan dukungann kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi.

Koordinator aksi damai Garuda, Hermanto menyatakan, pihaknya menyerukan kolaborasi ke seluruh pihak dalam menghadapi situasi nasional yang penuh tantangan dan berbagai upaya yang cenderung memecah belah bangsa akhir-akhir ini.

"Gerakan Rakyat Untuk Damai (Garuda) malakukan aksi damai dengan menyerukan konsolidasi nasional, dengan tujuan mendukung Presiden Prabowo Soebianto dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," ujar Hermanto kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 15 September 2025.


Hermanto menyatakan, Garuda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melalui aksi damai, dan doa bersama serta membaca deklarasi damai yang berisi komitmen bersama menolak anarkisme dan propaganda yang berbahaya bagi persatuan bangsa.

"Situasi belakangan ini menunjukkan adanya ancaman nyata dari framing dan propaganda Barat, yang berupaya memecah belah bangsa Indonesia dengan cara memprovokasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Hermanto.

Menurutnya, praktik-praktik propaganda tersebut bahkan berpotensi memicu gerakan anarkisme yang dapat mengganggu ketertiban, merusak tatanan sosial, dan menghambat pembangunan nasional. 

"Garuda menegaskan bahwa stabilitas nasional adalah fondasi utama bagi terciptanya iklim ekonomi yang kondusif," sambungnya. 

Oleh karena itu, Hermanto berharap konsolidasi seluruh komponen bangsa dapat dilakukan, karena sangat diperlukan agar dapat bersama-sama menolak segala bentuk anarkisme dan propaganda yang bersifat provokatif.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan semangat persatuan, menjaga kerukunan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah demi kemajuan bangsa," demikian Hermanto.

Dalam aksi yang diselenggarakan hingga sore tadi, massa Garuda mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen pemuda untuk bersatu dan menolak segala bentuk upaya pemecah belah bangsa melalui poster-poster dan banner-banner yang mereka bawa.

"Bersama kita jaga Indonesia tetap damai, stabil, dan maju," begitu bunyi salah satu poster yang dibawa massa aksi yang diikuti oleh sekitar ratusan orang.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya