Berita

bank bjb menghadirkan layanan kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan. (Foto: Dokumentasi bank bjb)

Bisnis

Bayar PBB Kini Lebih Mudah Pakai bjb T-PBB

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mudah dan terencana lewat layanan bjb T-PBB di jaringan kantor bank bjb.

Sistem bjb T-PBB akan mendebet dan membayarkan pajak pokok bumi dan bangunan secara otomatis sehingga masyarakat bisa terhindar dari problem klasik keterlambatan membayar pajak.

Keunggulan paling menarik yang ditawarkan oleh bjb T-PBB adalah sistem pembayaran pajak dengan cara berkala di mana sejumlah saldo rekening akan diblokir otomatis sesuai nominal yang disepakati untuk kebutuhan pembayaran PBB secara tepat waktu dan tepat jumlah.


Untuk mekanisme blokir sekaligus, yakni pemblokiran saldo sesuai total tagihan PBB sejak awal hingga batas waktu tertentu.

"Inovasi ini merupakan bentuk konsistensi bank bjb dalam memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna di Bandung, Senin, 15 September 2025.
 
Program bjb T-PBB diperuntukkan bagi nasabah perorangan, baik baru maupun existing. Layanan ini juga dapat digunakan untuk membayar NOP PBB milik sendiri maupun pihak lain sesuai permohonan, sehingga lebih praktis dan membantu anggota keluarga.
 
Untuk menggunakan layanan ini, nasabah cukup melakukan registrasi melalui jaringan kantor bank bjb terdekat dengan mengisi dan menandatangani formulir registrasi layanan bjb T-PBB di customer service.

Setelah itu, nasabah menyerahkan kartu identitas diri yang masih berlaku, dan menyerahkan SPPT atau NOP.
 
Produk tabungan yang dapat digunakan dalam program bjb T-PBB cukup beragam, mulai dari bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata My First, bjb TabunganKu dan bjb Simpeda serta bjb Giro Perorangan.

"Dengan banyaknya pilihan, masyarakat dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi finansial," sambung Ayi.
 
Hingga saat ini, sudah terdapat 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjalin kerja sama dengan bank bjb untuk layanan bjb T-PBB. Mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, Purwakarta, Bekasi, Depok, Bogor, hingga daerah di luar Jawa seperti Pekanbaru, Batam, Lampung, dan Palembang.
  
Dalam program ini, layanan hanya berlaku untuk pembayaran PBB tahun berjalan. Jika nasabah ingin membayar PBB tahun berikutnya, cukup melakukan registrasi ulang dengan prosedur yang sama, sehingga proses administrasi tetap tertib dan jelas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya