Berita

Konten kreator Ferry Irwandi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Selamat Ginting:

Aktivitas Ferry Irwandi Berpeluang Ancam NKRI

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Siber militer bertugas melawan musuh negara untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman pertahanan keamanan negara (hankamneg). Musuh negara itu bisa aktor negara atau non-aktor negara, termasuk warga sipil. 

"Musuh negara melalui siber sumbernya bisa di dalam maupun luar negeri, aktor negara atau non-aktor negara, dan bisa individu  sipil maupun kelompok sipil," kata pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Menurut Ginting, aktivitas konten kreator Ferry Irwandi, tanpa  disadari akibatnya dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Oleh karena itulah, lanjutnya, Satuan Siber TNI mengambil peran, karena penggiringan opini yang diduga dilakukan Ferry Irwandi tanpa disadarinya berpotensi jauh bisa mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.

"Saya mengapresiasi permintaan maaf Ferry Irwandi kepada institusi TNI dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lainnya, termasuk media massa agar ekstra hati-hati dalam menggunakan perangkat elektronika tanpa memahami dampak buruk bagi bangsa dan negara," kata Ginting.

Ginting mengatakan, ancaman siber itu bisa fisik dan non-fisik. Ancaman secara fisik bisa dilakukan dengan kecerdasan buatan (AI). Misalnya melalui teknik phising, soceng, DDOS, trojan, malware, ransomware, defacement, SQL injection, botnet, dll. 

Targetnya, ujar Ginting, adalah Infrastruktur Informasi Vital (IIV) merujuk pada sistem elektronik yang penting untuk menunjang sektor-sektor strategis, seperti pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, serta perekonomian nasional. 

"Akibat terjadinya gangguan, kerusakan, atau kehancuran pada sistem IIV dapat menyebabkan dampak serius bagi kepentingan umum. Sistem komunikasi dan informasi tidak berfungsi dan menyebabkan kebocoran data negara maupun individu," kata Ginting.

"Jadi tidak mungkin Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Siber Badan Intelijen Negara (BIN), Siber TNI, dan Siber Polri, serta Kementerian Komunikasi Digital tidak bertindak," sambungnya.

Sedangkan ancaman non-fisik bisa dilakukan dengan rekayasa kecerdasan buatan (AI). Tekniknya melalui propaganda hitam, framing, pembanjiran informasi, polarisasi, raiding, point of shriek, cheerleading, dll.

"Targetnya adalah alam pikiran, baik aparat negara maupun masyarakat. Ini yang harus dipahami dalam kasus Ferry Irwandi dan tidak dipahami publik," kata Ginting.

Akibatnya akan terjadi disinformasi, kepercayaan publik jadi rusak terhadap aparat pertahanan keamanan negara, aparat pemerintah dan perpecahan bangsa. 

"Jadi dari ancaman fisik dan non-fisik itu mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Di situlah mesti dipahami tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan," tutup Ginting.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya