Berita

Konten kreator Ferry Irwandi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Selamat Ginting:

Aktivitas Ferry Irwandi Berpeluang Ancam NKRI

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Siber militer bertugas melawan musuh negara untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman pertahanan keamanan negara (hankamneg). Musuh negara itu bisa aktor negara atau non-aktor negara, termasuk warga sipil. 

"Musuh negara melalui siber sumbernya bisa di dalam maupun luar negeri, aktor negara atau non-aktor negara, dan bisa individu  sipil maupun kelompok sipil," kata pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Menurut Ginting, aktivitas konten kreator Ferry Irwandi, tanpa  disadari akibatnya dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Oleh karena itulah, lanjutnya, Satuan Siber TNI mengambil peran, karena penggiringan opini yang diduga dilakukan Ferry Irwandi tanpa disadarinya berpotensi jauh bisa mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.

"Saya mengapresiasi permintaan maaf Ferry Irwandi kepada institusi TNI dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lainnya, termasuk media massa agar ekstra hati-hati dalam menggunakan perangkat elektronika tanpa memahami dampak buruk bagi bangsa dan negara," kata Ginting.

Ginting mengatakan, ancaman siber itu bisa fisik dan non-fisik. Ancaman secara fisik bisa dilakukan dengan kecerdasan buatan (AI). Misalnya melalui teknik phising, soceng, DDOS, trojan, malware, ransomware, defacement, SQL injection, botnet, dll. 

Targetnya, ujar Ginting, adalah Infrastruktur Informasi Vital (IIV) merujuk pada sistem elektronik yang penting untuk menunjang sektor-sektor strategis, seperti pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, serta perekonomian nasional. 

"Akibat terjadinya gangguan, kerusakan, atau kehancuran pada sistem IIV dapat menyebabkan dampak serius bagi kepentingan umum. Sistem komunikasi dan informasi tidak berfungsi dan menyebabkan kebocoran data negara maupun individu," kata Ginting.

"Jadi tidak mungkin Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Siber Badan Intelijen Negara (BIN), Siber TNI, dan Siber Polri, serta Kementerian Komunikasi Digital tidak bertindak," sambungnya.

Sedangkan ancaman non-fisik bisa dilakukan dengan rekayasa kecerdasan buatan (AI). Tekniknya melalui propaganda hitam, framing, pembanjiran informasi, polarisasi, raiding, point of shriek, cheerleading, dll.

"Targetnya adalah alam pikiran, baik aparat negara maupun masyarakat. Ini yang harus dipahami dalam kasus Ferry Irwandi dan tidak dipahami publik," kata Ginting.

Akibatnya akan terjadi disinformasi, kepercayaan publik jadi rusak terhadap aparat pertahanan keamanan negara, aparat pemerintah dan perpecahan bangsa. 

"Jadi dari ancaman fisik dan non-fisik itu mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Di situlah mesti dipahami tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan," tutup Ginting.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya