Berita

Konten kreator Ferry Irwandi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Selamat Ginting:

Aktivitas Ferry Irwandi Berpeluang Ancam NKRI

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Siber militer bertugas melawan musuh negara untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman pertahanan keamanan negara (hankamneg). Musuh negara itu bisa aktor negara atau non-aktor negara, termasuk warga sipil. 

"Musuh negara melalui siber sumbernya bisa di dalam maupun luar negeri, aktor negara atau non-aktor negara, dan bisa individu  sipil maupun kelompok sipil," kata pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Menurut Ginting, aktivitas konten kreator Ferry Irwandi, tanpa  disadari akibatnya dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Oleh karena itulah, lanjutnya, Satuan Siber TNI mengambil peran, karena penggiringan opini yang diduga dilakukan Ferry Irwandi tanpa disadarinya berpotensi jauh bisa mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.

"Saya mengapresiasi permintaan maaf Ferry Irwandi kepada institusi TNI dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lainnya, termasuk media massa agar ekstra hati-hati dalam menggunakan perangkat elektronika tanpa memahami dampak buruk bagi bangsa dan negara," kata Ginting.

Ginting mengatakan, ancaman siber itu bisa fisik dan non-fisik. Ancaman secara fisik bisa dilakukan dengan kecerdasan buatan (AI). Misalnya melalui teknik phising, soceng, DDOS, trojan, malware, ransomware, defacement, SQL injection, botnet, dll. 

Targetnya, ujar Ginting, adalah Infrastruktur Informasi Vital (IIV) merujuk pada sistem elektronik yang penting untuk menunjang sektor-sektor strategis, seperti pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, serta perekonomian nasional. 

"Akibat terjadinya gangguan, kerusakan, atau kehancuran pada sistem IIV dapat menyebabkan dampak serius bagi kepentingan umum. Sistem komunikasi dan informasi tidak berfungsi dan menyebabkan kebocoran data negara maupun individu," kata Ginting.

"Jadi tidak mungkin Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Siber Badan Intelijen Negara (BIN), Siber TNI, dan Siber Polri, serta Kementerian Komunikasi Digital tidak bertindak," sambungnya.

Sedangkan ancaman non-fisik bisa dilakukan dengan rekayasa kecerdasan buatan (AI). Tekniknya melalui propaganda hitam, framing, pembanjiran informasi, polarisasi, raiding, point of shriek, cheerleading, dll.

"Targetnya adalah alam pikiran, baik aparat negara maupun masyarakat. Ini yang harus dipahami dalam kasus Ferry Irwandi dan tidak dipahami publik," kata Ginting.

Akibatnya akan terjadi disinformasi, kepercayaan publik jadi rusak terhadap aparat pertahanan keamanan negara, aparat pemerintah dan perpecahan bangsa. 

"Jadi dari ancaman fisik dan non-fisik itu mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Di situlah mesti dipahami tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan," tutup Ginting.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya