Berita

M. Rafik Datuk Rajo Kuaso. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Pemerintah Seharusnya Hadirkan Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat Adat

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat adat atau lembaga adat diharapkan juga mendapatkan stimulus ekonomi seperti halnya himpunan bank milik negara (Himbara).

Begitu dikatakan pengamat politik, sosial, dan budaya, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menanggapi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan alokasi dana Rp200 triliun kepada lima bank milik negara.

Dana tersebut masing-masing disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.


"Kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan kebijakan yang inklusif. Stimulus ekonomi tidak hanya untuk dunia perbankan," ujar Rafik kepada wartawan, Senin 15 September 2025.

Menurutnya, masyarakat adat dengan kekayaan tanah ulayat, kearifan lokal, serta potensi sumber daya alam dan budaya yang melimpah, sejatinya memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi nasional. 

Katanya, jika pemerintah dapat mengucurkan dana dalam bentuk kredit modal kerja kepada lembaga adat, maka potensi ini akan berkembang pesat dan memberi manfaat nyata, baik dalam sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pariwisata, hingga pengelolaan tambang rakyat.

"Dukungan dana bagi lembaga adat akan mempercepat kesejahteraan rakyat sesuai visi besar pemerintah untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," tuturnya.

Inisiator Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) itu menambahkan, penguatan ekonomi adat bukan semata soal pemberdayaan masyarakat lokal, melainkan juga langkah strategis untuk menjaga kedaulatan bangsa. 

Sambungnya, masyarakat adat terbukti selama berabad-abad menjadi benteng pertahanan sosial dan kultural Nusantara. 

"Bila diberi ruang dalam kebijakan ekonomi nasional, mereka akan tampil sebagai subjek pembangunan yang mandiri, bukan sekadar objek bantuan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya