Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Dok LPS)

Bisnis

DPR Harus Segera Cari Pimpinan LPS Baru agar Tak Ganggu Stabilitas Keuangan

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

DPR RI diminta segera menuntaskan proses seleksi dan penetapan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menghindari kevakuman kepemimpinan di lembaga vital tersebut.

Desakan itu muncul lantaran masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, akan berakhir pada 23 September 2025. 

Didik saat ini menjadi satu-satunya ADK LPS dari internal, setelah Lana Soelistianingsih purna tugas beberapa bulan lalu, sementara Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner kini duduk sebagai Menteri Keuangan.


Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengingatkan kevakuman di pucuk pimpinan LPS bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.

“LPS berkewajiban menjamin semua simpanan nasabah di bank maksimal Rp2 miliar rupiah, dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan khususnya bank makin baik,” kata Esther dalam keterangan resmi kepada media pada Senin, 15 September 2025.

Selain penjaminan simpanan, LPS juga bertanggung jawab atas resolusi bank bermasalah, baik melalui penyertaan modal sementara (PMS), pendirian bank perantara (bridge bank), maupun penutupan (likuidasi). Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.

“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” tegas Esther.

Ia menambahkan, DPR perlu serius menangani isu ini agar di tengah upaya pemulihan ekonomi tidak muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. 

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian,” ujarnya.

Sejauh ini, Komisi XI DPR telah menggelar uji kelayakan terhadap dua kandidat Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap ADK LPS yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution, pada 2 Juli 2025. Namun, hingga kini belum ada keputusan siapa yang terpilih.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengakui pengisian jabatan kosong LPS masih menunggu keputusan pemerintah. 

“Belum, saya tidak tahu posisi suratnya di mana, tapi saya belum tahu,” kata Misbakhun. 

Ia menegaskan pihaknya akan segera mencari jalan keluar. 

“Secepatnya kita cari jalan keluar,” ujarnya.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto sendiri juga mengingatkan bahwa masa jabatan sejumlah ADK akan habis secara bersamaan. 

“Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bapak Didik Madiyono sebagai ADK LPS satu-satunya dari internal LPS masa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2025,” jelasnya.

Jimmy menambahkan, dua dari tiga ADK Ex Officio yakni Luki Alfirman (Kementerian Keuangan) dan Aida S Budiman (Bank Indonesia) juga akan berakhir masa jabatannya pada tanggal yang sama. Setelah itu, hanya Dian Ediana Rae (OJK) yang masih menjabat.

“ADK dari internal yang perlu dipikirkan karena waktunya praktis tidak sampai 10 hari lagi,” kata Jimmy. 

Ia menekankan pentingnya keberadaan ADK internal untuk pengambilan keputusan strategis.

“Kalau pejabat EX Officio ada tiga misalnya, minimal ada satu ADK dari internal agar bisa mengambil keputusan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya