Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

Bisnis

Kinerja SAL Amburadul karena Utang Ugal-ugalan di Era Jokowi

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 07:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sesak napas di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, itu lantaran kondisi utang yang ugal-ugalan ketika era pemerintahan Jokowi.

SAL merupakan akumulasi neto dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) dari tahun anggaran yang lalu dan tahun yang bersangkutan, setelah ditutup dan ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan. 

SAL merupakan bagian dari ekuitas dalam keuangan pemerintah dan muncul dari Laporan Realisasi Anggaran. 


Pakar ekonomi dari Bright Institute Prof. Awalil Rizky menyampaikan posisi SAL pada era kedua pemerintahan SBY relatif stabil, hanya sedikit bertambah atau berkurang tiap akhir tahun.

Kondisi itu disebabkan SiLPA yang tidak terlampau besar, serta dipakainya SAL tiap tahun. 

Posisinya sebagai berikut: Rp98,91 triliun (2010), Rp105,32 triliun (2011), Rp70,26 triliun (2012), Rp66,59 triliun (2013), danRp86,14 triliun (2014).

Fenomena kelebihan berutang itu disebut sebagai sisa lebih pembiayaan (SiLPA).

Ia menuturkan posisi SAL pada era pertama pemerintahan Jokowi terus bertambah dari tahun ke tahun. Kondisi itu disebabkan SiLPA yang cukup besar, serta SAL yang hanya sedikit atau tidak dipergunakan tiap tahun. Posisinya pada 2019 telah mencapai Rp212,70 triliun.

Posisinya melonjak menjadi Rp388,11 triliun pada 2020. Meski sedikit menurun menjadi Rp337,8 triliun pada 2021, kemudian kembali melonjak mencapai Rp478,96 triliun pada 2022. Posisinya relatif bertahan, yaitu Rp459,50 triliun pada 2023 dan Rp457,54 triliun pada 2024.

"Dengan demikian, sejak era pertama pemerintahan Jokowi, berutang selalu lebih besar dibanding kebutuhan membiayai defisit. Bukan semata karena soalan pandemi covid, yang hanya menambah besarannya," ucap Prof Awalil Rizky kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.

Sebagaimana umum diketahui, utang pemerintah berbiaya besar yang tergambar pada pembayaran bunga utang yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain nominal, persentase bunga atas posisi utang rata-rata pun perlahan meningkat.

Prof Awalil Rizky mengatakan kebijakan memindahkan sebagian SAL dari rekening Bank Indonesia ke Bank Himbara bisa dikatakan hanya terkait dengan pemanfaatan temporer.

Ia justru mempertanyakan pemerintah tentang kebijakan tersebut.

"Mengapa tidak dipilih kebijakan menggunakannya untuk mengurangi kebutuhan berutang. Pilihan kedua itu potensial mengurangi pembayaran bunga dan juga risiko refinancing APBN. Bisa ditambahkan keuntungan menstabilkan harga SBN dan dampak positif lainnya bagi perekonomian," ujarnya.

Masalahnya, kata Prof Awalil, menjadi lebih kompleks jika ternyata dana SAL selama ini memang amat diandalkan untuk kebutuhan kas temporer Pemerintah.

"Kemungkinan juga untuk “membantu” likuditas beberapa BUMN dan Badan Hukum Lainnya milik negara," ujarnya.

Ia menegaskan jika hal ini yang sebenarnya berlangsung, maka menjadi berlebihan narasi seolah kebijakan pemindahan berdampak besar pada sektor riil atau pertumbuhan ekonomi.

"Perlu dicermati, pemindahan pun akan berupa “deposit on call”. Menguatkan dugaan kebutuhan pemakaian “temporer” selama ini. Cukup jelas bahwa kinerja SAL selama ini merupakan akibat dari berutang yang ugal-ugalan selama era Jokowi. Ada pula indikasi pengelolaan SAL tidak optimal dan bisa saja “menyamarkan” praktik buruk sebagian pihak," demikian Prof Awalil Rizky.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya