Berita

Ketua MPP PKS Mulyanto. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

PKS Anggap Pembentukan Badan Otorita Pantura Cacat Hukum

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua MPP PKS Mulyanto mempertanyakan dasar hukum pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 P Tahun 2025

Menurutnya, pembentukan badan tersebut tidak memiliki dasar hukum secara resmi melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Presiden. 

“Kondisi ini dapat menimbulkan persoalan hukum serius dari sisi anggaran maupun politik,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam, 14 September 2025.


Lanjut dia, pemerintah perlu menetapkan dasar hukum kelembagaan tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

"Upaya tersebut perlu agar tidak menimbulkan komplikasi politik di lapangan," terang Mulyanto.

Mantan Anggota DPR ini menambahkan tanpa dasar hukum kelembagaan yang kuat, anggaran negara tidak dapat dialokasikan secara sah. Ini adalah kaidah dasar dalam pengeluaran anggaran negara.  Bila dipaksakan, akan terbuka risiko pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. 
"Ujung-ujungnya terkait dengan persoalan korupsi," tegasnya.

Mulyanto mengingatkan dalam konteks hukum administrasi, situasi ini menimbulkan kekosongan kewenangan dan membuka ruang bagi gugatan hukum. 

"Akuntabilitas pun kabur karena tidak ada entitas resmi yang bisa diaudit BPK. Selain itu, secara politik, pengangkatan kepala badan tanpa dasar kelembagaan menimbulkan kesan prematur," jelasnya. 

Publik akan melihat langkah ini sebagai upaya terburu-buru pemerintah atau manut serta didikte dengan kekuatan ekonomi besar di belakangnya. 

Sambung dia, potensi konflik juga muncul antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah, mengingat tidak ada garis kewenangan yang jelas. Kondisi ini berisiko menggerus legitimasi pemerintah di mata publik.

"Itulah kenapa sebelumnya dibentuk dasar hukum setingkat UU untuk memayungi baik Otorita Batam maupun Otorita IKN. Pemerintah perlu bercermin dari konflik dari sejarah otorita ini," imbuhnya.

Mulyanto menambahkan sebagai negara hukum, pemerintah seharusnya menyiapkan kerangka hukum kelembagaan terlebih dahulu sebelum menunjuk pejabat pimpinan badan otorita. 

“Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum, akuntabilitas keuangan, dan legitimasi politik. Tanpa itu, keberadaan Kepala Badan Otorita Pantura akan cenderung simbolik dan tidak efektif dalam menjalankan mandatnya,” pungkasnya.

Laksamana Madya TNI Purn Didit Herdiawan Ashaf yang menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya