Berita

Kepala PCO Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

PCO: Iklan Presiden di Bioskop untuk Sosialisasi Capaian Pemerintah

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi ikut menanggapi tayangan video capaian Presiden Prabowo Subianto yang muncul di layar bioskop sebelum pemutaran film utama. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan layar bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah bukanlah hal yang salah. 

Menurutnya, layar bioskop sama halnya dengan televisi atau media luar ruang yang bisa diisi berbagai bentuk pesan, termasuk dari pemerintah.


“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Hasan menjelaskan, penayangan tersebut ditujukan untuk menginformasikan hasil kerja pemerintah kepada publik secara menyeluruh.

“Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam tayangan berdurasi singkat itu, penonton diperlihatkan kompilasi kegiatan Presiden Prabowo, mulai dari agenda internasional hingga kunjungan kerja ke daerah. 

Narasi yang mengiringinya menyoroti capaian seperti produksi beras nasional yang diklaim mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Program Makan Bergizi Gratis yang disebut telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Selain itu, video tersebut juga menampilkan peresmian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dan peluncuran 100 Sekolah Rakyat sebagai bagian dari inisiatif pembangunan berbasis masyarakat.

Menanggapi polemik yang muncul, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai penggunaan ruang publik seperti bioskop sah-sah saja selama tidak melanggar aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo.

Namun, penayangan video itu tetap menuai reaksi beragam dari publik. Akun Instagram @catatanfilm, misalnya, mengungkapkan banyak penonton mengaku terkejut dan menilai konten tersebut sebagai anomali, bahkan membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya