Berita

Kepala PCO Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

PCO: Iklan Presiden di Bioskop untuk Sosialisasi Capaian Pemerintah

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi ikut menanggapi tayangan video capaian Presiden Prabowo Subianto yang muncul di layar bioskop sebelum pemutaran film utama. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan layar bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah bukanlah hal yang salah. 

Menurutnya, layar bioskop sama halnya dengan televisi atau media luar ruang yang bisa diisi berbagai bentuk pesan, termasuk dari pemerintah.


“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Hasan menjelaskan, penayangan tersebut ditujukan untuk menginformasikan hasil kerja pemerintah kepada publik secara menyeluruh.

“Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam tayangan berdurasi singkat itu, penonton diperlihatkan kompilasi kegiatan Presiden Prabowo, mulai dari agenda internasional hingga kunjungan kerja ke daerah. 

Narasi yang mengiringinya menyoroti capaian seperti produksi beras nasional yang diklaim mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Program Makan Bergizi Gratis yang disebut telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Selain itu, video tersebut juga menampilkan peresmian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dan peluncuran 100 Sekolah Rakyat sebagai bagian dari inisiatif pembangunan berbasis masyarakat.

Menanggapi polemik yang muncul, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai penggunaan ruang publik seperti bioskop sah-sah saja selama tidak melanggar aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo.

Namun, penayangan video itu tetap menuai reaksi beragam dari publik. Akun Instagram @catatanfilm, misalnya, mengungkapkan banyak penonton mengaku terkejut dan menilai konten tersebut sebagai anomali, bahkan membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya