Berita

Kepala PCO Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

PCO: Iklan Presiden di Bioskop untuk Sosialisasi Capaian Pemerintah

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi ikut menanggapi tayangan video capaian Presiden Prabowo Subianto yang muncul di layar bioskop sebelum pemutaran film utama. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan layar bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah bukanlah hal yang salah. 

Menurutnya, layar bioskop sama halnya dengan televisi atau media luar ruang yang bisa diisi berbagai bentuk pesan, termasuk dari pemerintah.


“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Hasan menjelaskan, penayangan tersebut ditujukan untuk menginformasikan hasil kerja pemerintah kepada publik secara menyeluruh.

“Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam tayangan berdurasi singkat itu, penonton diperlihatkan kompilasi kegiatan Presiden Prabowo, mulai dari agenda internasional hingga kunjungan kerja ke daerah. 

Narasi yang mengiringinya menyoroti capaian seperti produksi beras nasional yang diklaim mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Program Makan Bergizi Gratis yang disebut telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Selain itu, video tersebut juga menampilkan peresmian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dan peluncuran 100 Sekolah Rakyat sebagai bagian dari inisiatif pembangunan berbasis masyarakat.

Menanggapi polemik yang muncul, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai penggunaan ruang publik seperti bioskop sah-sah saja selama tidak melanggar aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo.

Namun, penayangan video itu tetap menuai reaksi beragam dari publik. Akun Instagram @catatanfilm, misalnya, mengungkapkan banyak penonton mengaku terkejut dan menilai konten tersebut sebagai anomali, bahkan membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya