Berita

Kepala PCO Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

PCO: Iklan Presiden di Bioskop untuk Sosialisasi Capaian Pemerintah

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi ikut menanggapi tayangan video capaian Presiden Prabowo Subianto yang muncul di layar bioskop sebelum pemutaran film utama. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan layar bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah bukanlah hal yang salah. 

Menurutnya, layar bioskop sama halnya dengan televisi atau media luar ruang yang bisa diisi berbagai bentuk pesan, termasuk dari pemerintah.


“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Hasan menjelaskan, penayangan tersebut ditujukan untuk menginformasikan hasil kerja pemerintah kepada publik secara menyeluruh.

“Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam tayangan berdurasi singkat itu, penonton diperlihatkan kompilasi kegiatan Presiden Prabowo, mulai dari agenda internasional hingga kunjungan kerja ke daerah. 

Narasi yang mengiringinya menyoroti capaian seperti produksi beras nasional yang diklaim mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Program Makan Bergizi Gratis yang disebut telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Selain itu, video tersebut juga menampilkan peresmian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dan peluncuran 100 Sekolah Rakyat sebagai bagian dari inisiatif pembangunan berbasis masyarakat.

Menanggapi polemik yang muncul, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai penggunaan ruang publik seperti bioskop sah-sah saja selama tidak melanggar aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo.

Namun, penayangan video itu tetap menuai reaksi beragam dari publik. Akun Instagram @catatanfilm, misalnya, mengungkapkan banyak penonton mengaku terkejut dan menilai konten tersebut sebagai anomali, bahkan membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya