Berita

Kepala PCO Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

PCO: Iklan Presiden di Bioskop untuk Sosialisasi Capaian Pemerintah

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi ikut menanggapi tayangan video capaian Presiden Prabowo Subianto yang muncul di layar bioskop sebelum pemutaran film utama. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan layar bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah bukanlah hal yang salah. 

Menurutnya, layar bioskop sama halnya dengan televisi atau media luar ruang yang bisa diisi berbagai bentuk pesan, termasuk dari pemerintah.


“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Hasan menjelaskan, penayangan tersebut ditujukan untuk menginformasikan hasil kerja pemerintah kepada publik secara menyeluruh.

“Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam tayangan berdurasi singkat itu, penonton diperlihatkan kompilasi kegiatan Presiden Prabowo, mulai dari agenda internasional hingga kunjungan kerja ke daerah. 

Narasi yang mengiringinya menyoroti capaian seperti produksi beras nasional yang diklaim mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Program Makan Bergizi Gratis yang disebut telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Selain itu, video tersebut juga menampilkan peresmian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dan peluncuran 100 Sekolah Rakyat sebagai bagian dari inisiatif pembangunan berbasis masyarakat.

Menanggapi polemik yang muncul, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai penggunaan ruang publik seperti bioskop sah-sah saja selama tidak melanggar aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo.

Namun, penayangan video itu tetap menuai reaksi beragam dari publik. Akun Instagram @catatanfilm, misalnya, mengungkapkan banyak penonton mengaku terkejut dan menilai konten tersebut sebagai anomali, bahkan membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya