Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid. (Foto: Dokumentasi DPP PKS)

Politik

PKS Dukung Rencana Menkeu Purbaya Batalkan Pemangkasan TKD

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 03:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meninjau ulang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid mengatakan, rencana Purbaya itu selaras dengan aspirasi pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat di daerah.

“Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik. Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal,” kata Kholid dalam keterangannya, Sabtu 13 September 2025. 


Kholid menambahkan, data menunjukkan adanya dinamika besar dalam alokasi TKD beberapa tahun terakhir. Pada 2024, pagu TKD tercatat sekitar Rp857,6 triliun, meningkat menjadi Rp919,9 triliun pada 2025.  

Namun dalam rancangan awal RAPBN 2026 sempat diusulkan hanya Rp650 triliun, atau turun hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Penurunan tajam seperti itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana Menkeu Purbaya untuk membatalkan pemangkasan TKD adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah,” kata Kholid.

Ia mengingatkan bahwa transfer ke daerah tidak boleh dipandang sebagai beban APBN, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan basis ekonomi nasional.

“Bila daerah tumbuh, Indonesia akan tumbuh bersama. TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi benar-benar hadir di seluruh pelosok Tanah Air,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kholid menekankan perlunya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas dalam alokasi TKD.

PKS melalui Fraksi di DPR RI, khususnya di Komisi XI, siap mengawal pembahasan RAPBN 2026 agar komitmen ini benar-benar terealisasi.

“Kami mendorong agar TKD 2026 tidak hanya utuh, tidak dipangkas tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan. Komitmen Menkeu harus diterjemahkan dalam RAPBN 2026 untuk memperkuat daerah sebagai pilar utama pemerataan pembangunan nasional,” demikian Kholid.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya