Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid. (Foto: Dokumentasi DPP PKS)

Politik

PKS Dukung Rencana Menkeu Purbaya Batalkan Pemangkasan TKD

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 03:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meninjau ulang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid mengatakan, rencana Purbaya itu selaras dengan aspirasi pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat di daerah.

“Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik. Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal,” kata Kholid dalam keterangannya, Sabtu 13 September 2025. 


Kholid menambahkan, data menunjukkan adanya dinamika besar dalam alokasi TKD beberapa tahun terakhir. Pada 2024, pagu TKD tercatat sekitar Rp857,6 triliun, meningkat menjadi Rp919,9 triliun pada 2025.  

Namun dalam rancangan awal RAPBN 2026 sempat diusulkan hanya Rp650 triliun, atau turun hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Penurunan tajam seperti itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana Menkeu Purbaya untuk membatalkan pemangkasan TKD adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah,” kata Kholid.

Ia mengingatkan bahwa transfer ke daerah tidak boleh dipandang sebagai beban APBN, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan basis ekonomi nasional.

“Bila daerah tumbuh, Indonesia akan tumbuh bersama. TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi benar-benar hadir di seluruh pelosok Tanah Air,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kholid menekankan perlunya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas dalam alokasi TKD.

PKS melalui Fraksi di DPR RI, khususnya di Komisi XI, siap mengawal pembahasan RAPBN 2026 agar komitmen ini benar-benar terealisasi.

“Kami mendorong agar TKD 2026 tidak hanya utuh, tidak dipangkas tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan. Komitmen Menkeu harus diterjemahkan dalam RAPBN 2026 untuk memperkuat daerah sebagai pilar utama pemerataan pembangunan nasional,” demikian Kholid.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya