Berita

Driver ojol. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Hore! Ojol Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

50 Persen Iuran Ditanggung Pemerintah
MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) segera mendapatkan fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini meliputi risiko kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi para pekerja lepas tersebut.

"Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta Pusat, Jumat 12 September 2025.

Menurut Airlangga, pemerintah akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol. 


"Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan," kata Airlangga.

Tak hanya itu, Airlangga mengungkapkan, pemerintah menyiapkan sederet program baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. Secara total, terdapat 8+4 program yang akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

"Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan," kata Airlangga.

Salah satu program yang tengah digodok adalah peningkatan penerimaan magang bagi lulusan baru perguruan tinggi. Para peserta magang di instansi pemerintahan nantinya akan memperoleh penghasilan.

"Ini sedang dipersiapkan. Dapat pendapatan," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memperluas insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP). Program ini sebelumnya hanya berlaku untuk sektor industri padat karya, namun kini mulai menyasar sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

"Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. (Sektornya) Horeka," pungkas Airlangga.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya