Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno bertemu Walikota Palembang Ratu Dewa. (Foto: Dok. Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno Komitmen Perjuangkan Waste to Energy untuk Palembang Hadapi Masalah Sampah

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permasalahan sampah kini semakin menjadi perhatian di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Data menunjukkan dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan di Indonesia setiap tahunnya, hanya 40 persen yang bisa terkelola. 

Permasalahan ini menjadi perhatian Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Menurutnya, situasi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Dalam rangkaian kolaborasi itu, Eddy melanjutkan rangkaian pertemuannya dengan Walikota dari berbagai daerah yang mengalami masalah sampah. 


Melanjutkan rangkaian kolaborasi tersebut, Eddy Soeparno bertemu dengan Walikota Palembang Ratu Dewa di Kantor Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa menyampaikan terima kasih atas kesediaan Eddy Soeparno datang untuk mendengarkan aspirasi pemerintah daerah. 

"Saya juga pahami bahwa Pak Eddy selama ini konsisten pada advokasi isu lingkungan khususnya berkaitan dengan masalah sampah. Ini kesempatan yang baik bagi kami di Palembang untuk menyampaikan aspirasi," ujar Ratu dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 September 2025. 

Menanggapi hal itu, Eddy Soeparno menilai revisi Perpres menjadi momentum penting bagi Palembang. 

Ia menegaskan, proyek kerja sama pengolahan sampah di kota ini sudah berjalan cukup jauh dan layak mendapat dukungan lebih kuat dari pusat.

“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga membantu meringankan pembiayaan Pemkot," ungkap Eddy.

Ratu Dewa menjelaskan, Palembang sangat menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) baru yang sedang digodok. 

Aturan itu disebutnya penting untuk mendukung pembiayaan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya