Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno bertemu Walikota Palembang Ratu Dewa. (Foto: Dok. Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno Komitmen Perjuangkan Waste to Energy untuk Palembang Hadapi Masalah Sampah

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permasalahan sampah kini semakin menjadi perhatian di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Data menunjukkan dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan di Indonesia setiap tahunnya, hanya 40 persen yang bisa terkelola. 

Permasalahan ini menjadi perhatian Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Menurutnya, situasi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Dalam rangkaian kolaborasi itu, Eddy melanjutkan rangkaian pertemuannya dengan Walikota dari berbagai daerah yang mengalami masalah sampah. 


Melanjutkan rangkaian kolaborasi tersebut, Eddy Soeparno bertemu dengan Walikota Palembang Ratu Dewa di Kantor Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Dalam pertemuan tersebut, Ratu Dewa menyampaikan terima kasih atas kesediaan Eddy Soeparno datang untuk mendengarkan aspirasi pemerintah daerah. 

"Saya juga pahami bahwa Pak Eddy selama ini konsisten pada advokasi isu lingkungan khususnya berkaitan dengan masalah sampah. Ini kesempatan yang baik bagi kami di Palembang untuk menyampaikan aspirasi," ujar Ratu dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 September 2025. 

Menanggapi hal itu, Eddy Soeparno menilai revisi Perpres menjadi momentum penting bagi Palembang. 

Ia menegaskan, proyek kerja sama pengolahan sampah di kota ini sudah berjalan cukup jauh dan layak mendapat dukungan lebih kuat dari pusat.

“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga membantu meringankan pembiayaan Pemkot," ungkap Eddy.

Ratu Dewa menjelaskan, Palembang sangat menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) baru yang sedang digodok. 

Aturan itu disebutnya penting untuk mendukung pembiayaan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya