Berita

Kapolda Banten Brigjen Hengki resmi dinaikkan pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dan Wakapolda Banten dari Kombes Hendra Wirawan juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) (Foto: Humas Polda Banten)

Presisi

Kapolda dan Wakapolda Banten Naik Pangkat

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 08:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Brigjen Hengki resmi dinaikkan pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Begitu juga dengan Wakapolda Banten, Kombes Hendra Wirawan yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Kenaikan pangkat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor : 2632/IX/KEP./2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa dalam mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Banten.


“Kenaikan pangkat Bapak Kapolda dan Wakapolda merupakan wujud apresiasi institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian mereka. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Banten untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi pada Sabtu, 13 September 2025.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan jajaran Polda Banten semakin solid, profesional, dan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang presisi kepada masyarakat.

“Semoga amanah baru yang diterima Bapak Kapolda dan Wakapolda ini semakin memperkuat komitmen Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penuh program prioritas Kapolri demi terwujudnya Polri yang semakin dicintai masyarakat,” tegas Didik.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September 2025.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 27 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri dua personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yakni Komjen Pol Karyoto (Kabaharkam Polri) dan Komjen Suyudi Ario Seto (Kepala BNN).

Sedangkan, tujuh personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yakni Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.

Serta, 18 personel ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya