Berita

Logo PLN. (Foto: pln.co.id)

Publika

Tidak Ada Masalah dengan Utang PLN

OLEH: DEFIYAN CORI*
SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 06:40 WIB

ADA pihak yang mempersoalkan utang PLN, sampai memecahnya menjadi beban harian. Tidak salah, namun agak aneh (absurd) melakukan hal itu dan bisa menimbulkan disinformasi. Mengapa demikian? Sebab, utang korporasi tidak seperti utang dagang harian atau utang pribadi. 

Utang perusahaan terbagi sedikitnya atas dua (2) jenis, yaitu utang jangka panjang (investasi) dan utang jangka pendek (modal kerja). Sebaiknya, dasar kritik atas utang PLN menggunakan metode ilmiah ilmu manajemen keuangan dan bukan hanya opini atas angka.

Lagi pula, sejauh ini kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) pada semester I 2025 mencatatkan capaian yang positif. Total pendapatan yang berhasil diraih sejumlah Rp281 triliun dan capaian ini meningkat dibanding periode yang sama tahun 2024 yang hanya berjumlah Rp262 triliun. 


Pendapatan usaha PLN ini ditopang oleh penjualan tenaga listrik yang mencapai Rp179,58 triliun, atau naik sebesar 4,53 persen dibandingkan periode yang sama di semester I/2024 sebesar Rp171,80 triliun.

Selain itu, selama tahun 2024, PLN telah membukukan pendapatan sebesar Rp 545,4 triliun. Jumlah pendapatan tersebut meningkat sebesar 11,9 persen secara tahunan dibandingkan Rp487,38 triliun pada tahun sebelumnya (2023).

Bahkan, laba usaha PLN pada semester I 2025 dapat dicapai sejumlah Rp 30 triliun. Selisihnya berjumlah Rp2 triliun atau meningkat sebesar 7,1 persen dibandingkan periode sama di tahun lalu (semester I/2024) yang berjumlah Rp28 triliun.

Sementara itu,  berdasar laporan keuangan dari publikasi BEI per Juni 2025, PLN tercatat memiliki harta kekayaan (aset) senilai Rp1.796,64 triliun. Jumlah harta kekayaan ini juga mengalami kenaikan dibanding Desember 2024, yang hanya sejumlah Rp1.772,37 triliun. 

Memang benar, bahwa PLN juga mencatatkan utang (liabilities) senilai Rp734,26 triliun per Juni 2025. Terdapat kenaikan utang dibanding periode Desember tahun lalu (2024) sejumlah Rp711,22 triliun. 

Adapun, utang PLN per Juni 2025 itu terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp195,12 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp539,14 triliun. Jumlah ekuitas PLN per Juni 2025 mencapai Rp1.062,38 triliun. Angka ini pun naik dibanding Desember 2024 yang sebesar Rp1.061,16 triliun. Namun, rasio utang secara teori terhadap harta kekayaan (aset) PLN masih tergolong sehat, yaitu di bawah 50 persen. Termasuk rasio utang terhadap modal sendiri (ekuitas) sebesar 69,1 persen jauh lebih baik diatas angka minimal 25 persen.

Hanya saja, perlu menjadi perhatian pemerintah terkait beban usaha PLN yang terdiri dari bahan bakar dan pelumas sejumlah Rp94 triliun, dan pembelian tenaga listrik Rp91 triliun. Perlu penanganan dari luar manajemen PLN sebab ini berkaitan dengan transaksi jual-beli dan kebijakan Take Or Pay (TOP). 

Pemerintah harus memastikan, bahwa jual-beli energi primer di dalam negeri yang merupakan kebutuhan dasar PLN diwajibkan menggunakan mata uang Rupiah. Sebab, selisih kurs mata uang selalu menjadi beban BUMN, tidak hanya bagi PLN tetapi juga Pertamina dan BUMN lainnya. Hanya lembaga keuangan dan perbankan yang beroleh untung atas selisih kurs Rupiah terhadap mata uang asing, khususnya US Dollar.

*Penulis adalah Ekonom Konstitusi

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya