Berita

Herlambang Perdana Wiratraman. (Foto: unair.ac.id/istimewa)

Hukum

Pakar Hukum:

PSN dalam UU Cipta Kerja Cerminkan Struktur Kapitalisme Negara

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman menegaskan bahwa norma-norma PSN dalam UU Cipta Kerja mencerminkan politik-hukum yang mengistimewakan struktur kapitalisme negara. 

Hal itu diutarakan Herlambang saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi UU Cipta Kerja terhadap pasal-pasal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 11 September 2025.
 
“Frasa seperti kemudahan dan percepatan PSN menunjukkan karakter hukum yang ramah pada liberalisasi pasar,” kata Herlambang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 12 September 2025.


Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari politik hukum pengistimewaan dalam logika kapitalisme. 

“Masalah ini dapat dilihat dari pelaksanaannya di berbagai daerah yang memicu berbagai praktik perampasan dan pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya. 
 
Herlambang menyebut logika hukum PSN sudah bermasalah sejak konsep. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya norma-norma paradoks yang tertuang pada UU Cipta Kerja.
 
Ia mengingatkan bahwa sejak masa kolonial, pembangunan infrastruktur seringkali hanya melayani kepentingan modal dan mengeksploitasi sumber daya alam, bukan rakyat. 
 
Mengutip Mohammad Hatta, Herlambang menekankan bahwa pembangunan yang berorientasi investasi tanpa keadilan sosial berpotensi mengulang pola kolonialisme: jalan, kereta api, dan pelabuhan dibangun bukan untuk rakyat, tetapi untuk kepentingan perusahaan besar yang melahirkan pada berbagai krisis.
 
“PSN telah memakan korban begitu banyak, menyengsarakan warga, mengusir mereka dari kampung dan ruang hidupnya. Padahal Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 jelas menyatakan tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya