Berita

Tanggul Beton di perairan Cilincing, Marunda, Jakarta Utara. (Foto: ANTARA/Harianto)

Nusantara

Tanggul Beton Cilincing Abaikan Putusan MK dan Ancam Pesisir

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) mengecam pembangunan tanggul beton yang dilakukan PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara. 

Meski proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah ini dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3/PUU-VIII/2010 yang menegaskan perlindungan hak nelayan. 

Menurut Ketua Bidang Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru, Putusan MK No. 3/2010 dengan tegas membatalkan praktik privatisasi laut melalui skema HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir). 


“Namun, dengan hadirnya PKKPRL, praktik serupa kembali dilegalkan dalam bentuk baru. Pemagaran laut Cilincing memperlihatkan bagaimana kepentingan korporasi lebih diutamakan ketimbang hak nelayan kecil yang telah diakui MK,” kata Jan kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 12 September 2025. 

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal keadilan. Putusan MK sudah melindungi nelayan, tapi faktanya negara kembali mengulang kesalahan yang sama. Nelayan kecil makin tersingkir, sementara laut dijadikan komoditas,” jelasnya.

Lanjut dia, praktik ini menyebabkan nelayan Cilincing kehilangan akses ke ruang tangkap sehingga penghasilannya terancam menurun drastis.

“Waktu melaut semakin panjang, biasanya perjalanan dapat ditempuh secara lurus, sekarang harus memutar lebih jauh karena adanya pemagaran tersebut dan ini berdampak terhadap biaya solar yang semakin tinggi,” ungkap dia.

Ia pun menambahkan bahwa ekosistem laut yang semakin tertekan akibat aktivitas industri dikhawatirkan mempercepat kerusakan pesisir dan mengancam ketahanan pangan.

“Anak-anak nelayan dan generasi muda pesisir akan menanggung beban ganda, kehilangan warisan ruang hidup sekaligus masa depan ekonomi yang kian sempit,” tegasnya.

Selain itu, KPPMPI menilai pemagaran laut Cilincing juga memperparah situasi pengangguran anak muda di Jakarta Utara. Data BPS menunjukkan, pada 2023 terdapat sekitar 64 ribu penganggur di Jakarta Utara, dengan mayoritas berusia 15–29 tahun. Artinya, sebagian besar pengangguran berasal dari kelompok anak muda.

“Ketika akses laut dirampas, generasi muda pesisir kehilangan kesempatan untuk melanjutkan tradisi melaut, kehilangan ruang untuk mengembangkan inovasi berbasis laut, dan terancam hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya lagi. 

Lebih jauh, anak muda pesisir yang kini berstatus pelajar dan mahasiswa menolak dipaksa hidup dalam bayang-bayang eksploitasi ruang laut. 

“KPPMPI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK No. 3/2010 secara konsisten dan berpihak pada hak nelayan kecil dan menghentikan praktik privatisasi ruang laut yang mengorbankan generasi muda pesisir,” bebernya.

“Laut bukan sekadar ruang investasi, tapi ruang hidup. Kalau negara terus mengabaikan Putusan MK dan hak nelayan, anak muda pesisir akan kehilangan masa depan. Kami tidak akan diam,” pungkas Jan.  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya