Berita

Ilustrasi: Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

DPR Absen Lagi di Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja terhadap PSN

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang lanjutan perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi UU Cipta Kerja terhadap pasal-pasal Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 11 September 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon. 

Dalam sidang itu hadir dua ahli, yakni Herlambang Perdana Wiratraman (Fakultas Hukum UGM) dan Dianto Bachriadi (Agrarian Resource Center), serta satu saksi warga Rempang, Sukri. Dari pihak pemerintah, hadir selaku kuasa hukum presiden perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum dan HAM. DPR yang seharusnya juga hadir untuk memberikan keterangan kembali absen. 

“Absennya DPR memperlihatkan lemahnya akuntabilitas lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan yang berdampak luas pada rakyat,” kata tim hukum Gerakan Rakyat Melawan (Geram) PSN, Edy Kurniawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 12 September 2025.


DPR sebelumnya juga mangkir dalam sidang yang digelar pada 19 Agustus 2025.

“Agenda pada sidang ini seyogyanya mendengarkan keterangan DPR dan presiden atau pemerintah,” ujar Ketua MK Suhartoyo. 

Para pemohon dalam perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 ini, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta 19 pemohon lainnya yang terdiri atas sejumlah yayasan dan perkumpulan advokat.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 22 September 2025, pukul 10.30 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan DPR yang hingga kini terus mangkir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya