Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto (kanan) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025. (Foto: Dokumentasi Peradi SAI)

Hukum

Kukuhkan Kepengurusan Baru

Peradi SAI Berkomitmen Bangun Advokat Berstandar Global

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 00:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto resmi melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masa Bakti 2025-2030 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025.
 
Pelantikan ini menindaklanjuti Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI yang sukses di Bali pada 25-26 Juli 2025. 

Munas tersebut menetapkan Harry Ponto sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Sebanyak 213 advokat dari seluruh Indonesia kini resmi memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
 

 
“Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan adalah komitmen kolektif kami: menjaga kehormatan profesi, mengutamakan etika, dan hadir untuk penegakan hukum dan keadilan,” ujar Harry Ponto kepada wartawan.
 
Ia menegaskan kepengurusan 2025-2030 akan menitikberatkan pada penguatan integritas dan etika profesi melalui pembenahan sistem pembinaan dan pengawasan etik.

“Selanjutnya peningkatan kualitas advokat lewat program pendidikan berkelanjutan. Kemudian kolaborasi dan transformasi digital, termasuk pengembangan platform daring untuk layanan advokat yang transparan dan mudah diakses publik,” jelasnya.

Lanjut dia, kepengurusan juga fokus membangun kemitraan akademik, melalui PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan riset bersama universitas untuk melahirkan advokat berstandar global.

Acara ini mendapat sambutan luas dari sejumlah kalangan. Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, dan Kapuspen Kejaksaan Agung memberikan sambutan dan ucapan selamat melalui video. 

Di luar kalangan hukum ikut memberikan sambutan. Di antaranya Ibu Tri Tito Karnavian (Ketua Umum Tim Penggerak PKK), Sherly Tjoanda (Gubernur Maluku Utara) dan akademisi Rocky Gerung. 

Partisipasi mereka menegaskan peran strategis advokat sebagai salah satu pilar dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan sosial.
 
“Kami ingin menunjukkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya paham hukum, tetapi juga berkelas, modern, dan dihormati karena integritas serta profesionalismenya,” tambah Harry.
 
Pelantikan ini menandai awal konsolidasi nasional menuju organisasi advokat yang kuat secara moral, solid secara struktural, dan adaptif terhadap tantangan zaman, guna mewujudkan keadilan yang berpihak pada kepentingan publik.
 
“Kita ingin memperlihatkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya paham hukum, tetapi juga mampu tampil sebagai pribadi yang berkelas, modern, dan dihormati karena integritas dan profesionalismenya,” tegas dia.
 
Harry menekankan bahwa advokat harus mampu menjadi figur publik yang dipercaya, sekaligus garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil dan beretika. 

“Peradi SAI akan membangun sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif, mendorong kualitas dan etika, serta membuka ruang kolaborasi yang konstruktif antarprofesi hukum,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya