Berita

Pengukuhan Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030. (Foto: Dok. Depinas SOKSI)

Politik

Dikukuhkan Sesuai SK Kementerian Hukum

Ketum SOKSI Komitmen Rangkul Semua Pihak

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030 harus bisa merangkul semua elemen dalam organisasi.

Pesan itu disampaikan Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun saat mengukuhkan jajaran pengurus masa bakti 2025-2030 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Pada struktur itu, Puteri Komarudin dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal, A.A Bagus Adhi Mahendra Putra menjadi Bendahara Umum, dan Iman Haryadi dipercayai menjadi Ketua Harian.


"SOKSI ini mencapai 333 pengurus, terdapat 22 Waketum. Ada ketua bidang, ada wasekjen, ketua departemen serta anggota departemen," kata Misbakhun.

Ketua Komisi XI DPR ini menekankan, pentingnya merangkul semua pihak yang ingin bergabung dengan SOKSI. Sekalipun itu, anggota SOKSI yang sempat berseberangan dengan pihaknya. 

"Kami ingin merangkul semuanya, kami siap menerima siapapun. Kalau mau gabung, kita mau nampung," tuturnya.

SOKSI sebagai salah satu ormas pendiri Partai Golkar, kata dia, ke depannya harus mampu menyerap aspirasi untuk diberikan kepada partai beringin.

Misbakhun juga memuji ketegasan Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia. Karena, Bahlil ketika Munas SOKSI 2025 hadir dan berpidato dalam acara itu. 

"Pak Bahlil telah menunjukan ketegasannya, memberikan posisi yang jelas. Beliau hadir saat Munas, memberikan pidato sambutan, SOKSI ini yang mempunyai legitimasi yang diakui DPP Partai Golkar," tegasnya. 

Diketahui, Kementerian Hukum mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030. 

Dalam SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08, Ketua Umum (Ketum) SOKSI yaitu Mukhamad Misbakhun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya