Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Dapat Alokasi Biaya Rumah Tangga Rp14 Miliar Per Tahun

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 05:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Besarnya anggaran rumah tangga pejabat tinggi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jabar mengalokasikan lebih dari Rp33 miliar untuk biaya rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.

Alokasi tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka ini terpisah dari gaji dan tunjangan resmi yang melekat pada jabatan masing-masing pejabat.

Rinciannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat Rp14,044 miliar per tahun atau sekitar Rp1,2 miliar perbulan, lalu Wagub Jabar Erwan Setiawan Rp9,7 miliar per tahun atau Rp800 juta per bulan dan Sekda Jabar Herman Suryatman Rp9,035 miliar per tahun atau Rp753 juta per bulan.


Selain itu, publik juga menyoroti anggaran rumah tangga Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa yang cukup fantastis yakni Rp2 miliar per tahun atau sekitar Rp167 juta per bulan.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Firman Manan mengatakan, anggaran rumah tangga ini merupakan dana operasional fasilitas rumah dinas yang otomatis diterima Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar serta Ketua DPRD.

"Bila anggota DPRD mendapat tunjangan perumahan, Gubernur, Wagub, Sekda dan Ketua DPRD Jabar mendapat rumah jabatan yang seluruh kebutuhan biaya operasionalnya ditanggung APBD," kata Firman dikutip dari RMOLJabar, Jumat 12 September 2025.

Menurut Firman, demi prinsip keadilan harus dilakukan evaluasi menyeluruh baik untuk kalangan eksekutif maupun legislatif.

"DPRD kan sudah menyatakan siap dievaluasi, nah evaluasi ini harus dilakukan menyeluruh terkait dengan fasilitas dan anggaran yang diberikan kepada pejabat publik di tingkat daerah demi prinsip keadilan," kata Firman.

Firman mengatakan, prinsip pejabat publik dalam sistem demokrasi adalah soal akuntabilitas kepada publik yang harus tergambarkan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dalam prinsip akuntabilitas itu, imbuh dia, harus terukur rasionalitas dari tunjangan atau biaya operasional 

"Harus ada evaluasi menyeluruh, karena publik mungkin juga penasaran berapa besaran tunjangan dan fasilitas yang didapat pejabat-pejabat di pemerintah daerah," pungkas Firman.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya