Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Dapat Alokasi Biaya Rumah Tangga Rp14 Miliar Per Tahun

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 05:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Besarnya anggaran rumah tangga pejabat tinggi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jabar mengalokasikan lebih dari Rp33 miliar untuk biaya rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.

Alokasi tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka ini terpisah dari gaji dan tunjangan resmi yang melekat pada jabatan masing-masing pejabat.

Rinciannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat Rp14,044 miliar per tahun atau sekitar Rp1,2 miliar perbulan, lalu Wagub Jabar Erwan Setiawan Rp9,7 miliar per tahun atau Rp800 juta per bulan dan Sekda Jabar Herman Suryatman Rp9,035 miliar per tahun atau Rp753 juta per bulan.


Selain itu, publik juga menyoroti anggaran rumah tangga Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa yang cukup fantastis yakni Rp2 miliar per tahun atau sekitar Rp167 juta per bulan.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Firman Manan mengatakan, anggaran rumah tangga ini merupakan dana operasional fasilitas rumah dinas yang otomatis diterima Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar serta Ketua DPRD.

"Bila anggota DPRD mendapat tunjangan perumahan, Gubernur, Wagub, Sekda dan Ketua DPRD Jabar mendapat rumah jabatan yang seluruh kebutuhan biaya operasionalnya ditanggung APBD," kata Firman dikutip dari RMOLJabar, Jumat 12 September 2025.

Menurut Firman, demi prinsip keadilan harus dilakukan evaluasi menyeluruh baik untuk kalangan eksekutif maupun legislatif.

"DPRD kan sudah menyatakan siap dievaluasi, nah evaluasi ini harus dilakukan menyeluruh terkait dengan fasilitas dan anggaran yang diberikan kepada pejabat publik di tingkat daerah demi prinsip keadilan," kata Firman.

Firman mengatakan, prinsip pejabat publik dalam sistem demokrasi adalah soal akuntabilitas kepada publik yang harus tergambarkan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dalam prinsip akuntabilitas itu, imbuh dia, harus terukur rasionalitas dari tunjangan atau biaya operasional 

"Harus ada evaluasi menyeluruh, karena publik mungkin juga penasaran berapa besaran tunjangan dan fasilitas yang didapat pejabat-pejabat di pemerintah daerah," pungkas Firman.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya