Berita

Warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai menemukan kerangka manusia di dalam pohon aren tumbang. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ditemukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren Tumbang

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang tumbang, pada Selasa sore, 9 September 2025, sekitar pukul 16.15 WIB.

Penemuan itu berawal dari dua warga setempat, Rian dan Aldi, yang sedang mengambil buah sawit. Saat melintas, keduanya melihat pohon aren mati yang sudah retak setelah tumbang akibat angin kencang seminggu sebelumnya. Dari celah batang kayu itu, tampak potongan tulang yang mencurigakan.

“Awalnya hanya terlihat tulang dari retakan, setelah dibongkar ternyata rangka manusia,” kata Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang dikutip dari RMOLSumut, Jumat 12 September 2025.


Tim Inafis Polres Sergai bersama Polsek Firdaus kemudian turun ke lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar kerangka, antara lain celana panjang hitam, baju biru bertuliskan Justrun, sebuah ponsel Nokia hitam, gelang aluminium warna perak, serta tulang belulang manusia tersebut.

Kerangka itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi. 

“Belum bisa dipastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. Kita tunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian dan siapa identitasnya,” pungkas Manullang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya