Berita

Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori di gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Satori Mengeluh Mobil yang Disita Sudah Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Satori mengeluhkan belasan mobil miliknya disita KPK. Legislator Fraksi Nasdem ini berkilah mobil yang disita ada yang sudah dibeli sebelum menjadi anggota dewan.

"Mobil jualan, showroom lah. Itu dibeli sebelum saya jadi anggota DPR," kata dia usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 11 September 2025. 

Meski begitu Satori yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang terkait dana corporate social resposiblity dari BI dan OJK tidak bisa memastikan berapa jumlah mobil yang telah dibelinya sebelum jadi anggota DPR tapi diangkut oleh KPK.


"Belum saya rinci ya," ujar Satori yang dieriksa 7,5 jam lamanya. 

Sebanyak 15 mobil milik Satori disita dalam rangka penyidikan perkara pada Senin hingga Selasa, 1-2 September 2025. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi di Cirebon, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.

Mobil Satori yang disita yakni tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, tiga unit Toyota Innova, serta masing-masing satu unit Toyota Yaris, Mitsubishi Xpander, Honda HR-V, dan Toyota Alphard.

Terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang CSR BI dan OJK, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Heri Gunawan alias Hergun selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Satori diduga menyelewengkan dana CSR total Rp12,52 miliar terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK, serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

Satori diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi antara lain menjadikannya deposito, membeli tanah, membangun showroom, membeli kendaraan roda dua, serta membeli aset lainnya.

Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

Menurut pengakuan Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR lainnya juga menerima dana CSR BI dan OJK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya