Berita

Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori di gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Satori Mengeluh Mobil yang Disita Sudah Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Satori mengeluhkan belasan mobil miliknya disita KPK. Legislator Fraksi Nasdem ini berkilah mobil yang disita ada yang sudah dibeli sebelum menjadi anggota dewan.

"Mobil jualan, showroom lah. Itu dibeli sebelum saya jadi anggota DPR," kata dia usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 11 September 2025. 

Meski begitu Satori yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang terkait dana corporate social resposiblity dari BI dan OJK tidak bisa memastikan berapa jumlah mobil yang telah dibelinya sebelum jadi anggota DPR tapi diangkut oleh KPK.


"Belum saya rinci ya," ujar Satori yang dieriksa 7,5 jam lamanya. 

Sebanyak 15 mobil milik Satori disita dalam rangka penyidikan perkara pada Senin hingga Selasa, 1-2 September 2025. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi di Cirebon, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.

Mobil Satori yang disita yakni tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, tiga unit Toyota Innova, serta masing-masing satu unit Toyota Yaris, Mitsubishi Xpander, Honda HR-V, dan Toyota Alphard.

Terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang CSR BI dan OJK, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Heri Gunawan alias Hergun selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Satori diduga menyelewengkan dana CSR total Rp12,52 miliar terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK, serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

Satori diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi antara lain menjadikannya deposito, membeli tanah, membangun showroom, membeli kendaraan roda dua, serta membeli aset lainnya.

Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

Menurut pengakuan Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR lainnya juga menerima dana CSR BI dan OJK.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya