Berita

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Setor Rp225 Triliun Hingga Juli 2025

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Pertamina (Persero) menjadi BUMN terbesar yang memberikan kontribusi kepada penerimaan negara sepanjang tahun 2025. 

Hingga Juli 2025, Pertamina mencatatkan kontribusi sebesar Rp225,6 triliun yang dalam bentuk pajak, dividen dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina secara konsisten memberikan kontribusi pada penerimaan negara dalam bentuk pajak, dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 


“Hingga Juli 2025, kontribusi Pertamina tersebut telah mencapai Rp225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” ujar Simon pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Sebagai BUMN, imbuh Simon, Pertamina terus mendukung program pemerintah yang dijalankan melalui BBM Satu Harga yang telah mencapai 573 titik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di seluruh Indonesia. 

Selain itu, Pertamina juga terus menjalankan penyaluran produk public service obligation (PSO) berupa Solar, Pertalite, LPG 3 Kg, serta Minyak Tanah. 

Program lain yang dijalankan Pertamina adalah pemberian diskon Avtur, bahan bakar pesawat terbang, sebesar 10 persen pada periode Hari Raya, bahan baku nabati untuk dukungan kebijakan B40 (Biodiesel dengan campuran bahan baku nabati hingga 40 persen), dan pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pupuk serta sektor strategis.

“Dengan kontribusi ini, Pertamina tidak hanya menjaga ketahanan energi tetapi juga memperkuat peranannya dalam perekonomian nasional,” tandas Simon.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya