Berita

Ilustrasi (Foto: Antara)

Nusantara

Pembatasan Truk Sumbu 3 Sangat Berdampak Terutama bagi yang Punya Angsuran Leasing

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 di setiap momen libur keagamaan sangat membingungkan para pebisnis tak terkecuali pengusaha truk logistik. 

Pasalnya, hal itu jelas sangat berdampak terhadap para pengusaha truk terutama yang masih memiliki angsuran ke leasing atau bank.
 
Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo mengungkapkan, pembatasan itu sangat mengganggu. 


“Kami bisa kesulitan untuk membayar semua kewajiban kami. Sebab, bayar bunga ke bank atau leasing itu kan tidak menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Begitu juga untuk biaya-biaya overhead kita seperti sewa kantor, gudang, dan kendaraan, itu kan berjalan terus,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 11 September 2025. 

Dia meminta agar kebijakan pembatasan maupun pelarangan terhadap operasional truk sumbu 3 yang diberlakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam setiap momen libur keagamaan itu sebaiknya dikaji ulang dan dipelajari dulu kondisi lapangannya.
 
Mungkin tujuan awalnya baik bahwa dengan banyaknya masyarakat yang melakukan wisata, perbelanjaan meningkat dan itu bisa mendorong roda perekonomian di daerah. 

Hanya saja menurutnya, sekarang ini justru yang terjadi adalah daya beli masyarakat menurun. Dan itu terjadi karena memang dunia usaha lagi tidak baik-baik saja. 

Dengan menghambat bisnis para pengusaha, jelas akan menyulitkan mereka untuk menggaji para karyawannya. Akibatnya, daya beli juga semakin menurun, apalagi dihadapkan pada harga barang-barang yang semakin tinggi. 

Selain itu, pembatasan ini juga berpotensi menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor-impor.  Sehingga benar-benar berdampak serius pada industri, terutama sektor pengolahan yang akan kekurangan bahan baku hingga terhenti produksinya. 

Agus menyebut, sekitar 60 persen bahan baku industri masih diimpor, dan 80 persen kawasan industri berada di Jawa Barat, sehingga daerah ini akan sangat terdampak. Ia pun mengeluh bahwa jalur pengangkutan barang kerap menjadi sasaran pembatasan saat libur keagamaan.

“Jadi, Kemenhub tidak bisa semata-mata dengan alasan mengamankan jalur tol bagi kendaraan pribadi, sementara pengusaha dirugikan. Kami memahami orang ingin berlibur, tapi tolong juga pahami kami," katanya. 

SSalah satu anggota Federasi Supir Logistik Indonesia, Yatno menyampaikan, pelarangan truk sumbu 3 melalui jalur tol saat libur Maulid Nabi kemarin menambah biaya operasional bagi para sopir. 

Selain itu, lanjutnya, jarak tempuh juga semakin jauh yang otomatis menambah biaya bahan bakar kendaraan. 

“Jadi, kalau bagi driver itu lebih enak lewat tol. Selain waktunya lebih cepat dan nggak capek, tempat istirahatnya itu juga selalu ada,” katanya.
 
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 364.506 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada saat libur Maulid Nabi 4-6 September 2025 lalu. 

Angka ini hanya melonjak 31,5 persen dibandingkan lalu lintas normal. Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya