Berita

Calon Hakim Agung Kamar Pidana Julius Panjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ditanya Soal Penerapan Restorative Justice

Calon Hakim Agung Julius Panjaitan: Bingung Saya Jadinya

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Hakim Agung Kamar Pidana Julius Panjaitan, menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 11 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Julius dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. Antara lain menyoal penerapan restorative justice.

"Pertanyaan Pak Benny, mana yang diutamakan, keadilan, kepastian atau kemanfaatan? Seperti yang sudah tadi bapak tegaskan sendiri, restorative justice itu lebih kepada kemanfaatan, karena dia memulihkan korban mendidik, memperbaiki pelaku, melindungi masyarakat, itu semuanya kemanfaatan," kata Julius.


Mendengar jawaban itu, Benny Harman merasa tak puas. Ia pun kembali melontarkan pertanyaan untuk Julius.

"Pak Julius, saya ingin tanya itu apakah Hakim Agung bisa menerapkan restorative justice? Seperti apa pak Julius nanti. Coba Pak Julius jelaskan kepada kami bagaimana menerapkan restorative justice ini," tanya Benny.

"Pelaksanaan restorative justice itu terjadi pada tingkat pertama Pak," timpal Julius.

Benny lantas kembali kembali memberikan pertanyaan untuk Julius, bagaimana menerapkan restorative justice ketika menjadi hakim agung.

Namun, lagi-lagi jawaban Julius tak membuat Legislator Demokrat itu merasa puas.

"Maksud saya karena bilang tingkat pertama hal itu nanti kalaupun bisa perkara tersebut saya tangani, itu karena ada upaya hukum sampai ke saya. Nah mungkin itu yang hal-hal yang bisa melakukan upaya-upaya hukum bisa saya tangani," ucap Julius.

"Saya tanya bagaimana bapak hakim agung melakukan itu, bagaimana ya kan, penjelasan bapak ini kan saya senang sekali ini, udah pas tadi coba lebih maju lagi sedikit lagi," timpal Benny.
 
"Bingung pak saya jadinya," kata Julius.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya