Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Hadapi Warisan Utang Rp1.300 T, DPR Pertanyakan Strategi Menkeu Purbaya

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat warisan utang jumbo Rp1.300 triliun dari Sri Mulyani yang harus dibayar tahun ini.

Dalam rapat kerja perdananya sebagai Menkeu, Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti kemampuan pemerintah khususnya strategi Purbaya dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tahun ini.

“Nah, saya terus terang bertanya-tanya terus Pak, ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang sound and clear untuk ini?” ujar Harris dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen; Senayan, Jakarta, Rabu 10 September 2025.


Tak berhenti di situ, Harris juga mengingatkan rencana pemerintah menarik utang baru untuk membiayai APBN 2026. 

“Untuk tahun depan kira-kira seperti apa Pak? Jangan sampai terjadi default,” sambungnya.

Nada serupa datang dari Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Ia menilai momentum pergantian menteri keuangan harus dimanfaatkan untuk menyiapkan strategi jangka menengah hingga panjang terkait manajemen utang.

“Kita mengetahui dalam postur APBN kita dari tahun ke tahun, ada beban utang yang begitu besar yang setiap tahun jatuh tempo. Ini adalah satu momentum yang tepat bagi menteri keuangan untuk menyusun strategi dan skenario terhadap pengurangan utang,” tegasnya.

Menjawab hal itu, Menkeu Purbaya menekankan komitmennya menjaga agar pengelolaan fiskal tetap efektif. 

“Dan utang yang sudah kita keluarkan itu betul-betul bermanfaat buat ekonomi,” ucapnya.

Sebagai catatan, tahun ini pemerintah harus menyiapkan dana Rp833,9 triliun untuk membayar utang jatuh tempo dan Rp599,4 triliun untuk bunga utang. Sementara dalam RAPBN 2026, pemerintah kembali berencana menarik utang baru senilai Rp781 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya