Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Hadapi Warisan Utang Rp1.300 T, DPR Pertanyakan Strategi Menkeu Purbaya

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat warisan utang jumbo Rp1.300 triliun dari Sri Mulyani yang harus dibayar tahun ini.

Dalam rapat kerja perdananya sebagai Menkeu, Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti kemampuan pemerintah khususnya strategi Purbaya dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tahun ini.

“Nah, saya terus terang bertanya-tanya terus Pak, ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang sound and clear untuk ini?” ujar Harris dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen; Senayan, Jakarta, Rabu 10 September 2025.


Tak berhenti di situ, Harris juga mengingatkan rencana pemerintah menarik utang baru untuk membiayai APBN 2026. 

“Untuk tahun depan kira-kira seperti apa Pak? Jangan sampai terjadi default,” sambungnya.

Nada serupa datang dari Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Ia menilai momentum pergantian menteri keuangan harus dimanfaatkan untuk menyiapkan strategi jangka menengah hingga panjang terkait manajemen utang.

“Kita mengetahui dalam postur APBN kita dari tahun ke tahun, ada beban utang yang begitu besar yang setiap tahun jatuh tempo. Ini adalah satu momentum yang tepat bagi menteri keuangan untuk menyusun strategi dan skenario terhadap pengurangan utang,” tegasnya.

Menjawab hal itu, Menkeu Purbaya menekankan komitmennya menjaga agar pengelolaan fiskal tetap efektif. 

“Dan utang yang sudah kita keluarkan itu betul-betul bermanfaat buat ekonomi,” ucapnya.

Sebagai catatan, tahun ini pemerintah harus menyiapkan dana Rp833,9 triliun untuk membayar utang jatuh tempo dan Rp599,4 triliun untuk bunga utang. Sementara dalam RAPBN 2026, pemerintah kembali berencana menarik utang baru senilai Rp781 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya