Berita

Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

DPRD dan Pemprov Jabar Setujui Pemekaran Cirebon Timur

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi memberikan persetujuan menjadikan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Cirebon Timur yang telah memperjuangkan pemekaran selama lebih dari 20 tahun.

“Sejarah pembahasan dari tingkat desa hingga kabupaten akhirnya menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur yang konsisten memperjuangkan pemekaran,” kata Ono di DPRD Jabar, Rabu 10 September 2025.


Ono menekankan, aspirasi untuk memisahkan Cirebon Timur dari kabupaten induk bukan tanpa alasan. Luasnya wilayah Kabupaten Cirebon, yang terdiri dari 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan, ditambah besarnya jumlah penduduk besar, telah berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik.

“Dengan adanya pemekaran Cirebon Timur, pelayanan akan lebih dekat, kesejahteraan rakyat bisa meningkat, dan pembangunan lebih merata,” kata Ono.

Meski status CDPOB telah diberikan, Ono menjelaskan, pemekaran secara resmi tetap belum bisa dilaksanakan sebelum pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Mulai dari perbaikan jalan, pendidikan, hingga fasilitas kesehatan, itu akan kita dorong bersama-sama. Jadi, tidak menunggu moratorium,” kata Ono dikutip dari RMOLJabar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menambahkan, Cirebon Timur menjadi usulan CDPOB ke-10 dari Jawa Barat yang telah diajukan ke pemerintah pusat.

“Dengan Cirebon Timur, total ada 10 usulan CDPOB. Sembilan lainnya adalah Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara,” kata Herman.

Herman mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat akan segera menyampaikan hasil persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sambil menunggu keputusan dari pusat, pihaknya akan mulai melakukan pemetaan menyeluruh, termasuk aspek geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga potensi wilayah.

“Pemekaran ini bukan semata-mata untuk politik, tapi demi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah yang lebih dekat dengan rakyat tentu jauh lebih baik,” pungkas Herman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya