Berita

Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

DPRD dan Pemprov Jabar Setujui Pemekaran Cirebon Timur

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi memberikan persetujuan menjadikan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Cirebon Timur yang telah memperjuangkan pemekaran selama lebih dari 20 tahun.

“Sejarah pembahasan dari tingkat desa hingga kabupaten akhirnya menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur yang konsisten memperjuangkan pemekaran,” kata Ono di DPRD Jabar, Rabu 10 September 2025.


Ono menekankan, aspirasi untuk memisahkan Cirebon Timur dari kabupaten induk bukan tanpa alasan. Luasnya wilayah Kabupaten Cirebon, yang terdiri dari 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan, ditambah besarnya jumlah penduduk besar, telah berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik.

“Dengan adanya pemekaran Cirebon Timur, pelayanan akan lebih dekat, kesejahteraan rakyat bisa meningkat, dan pembangunan lebih merata,” kata Ono.

Meski status CDPOB telah diberikan, Ono menjelaskan, pemekaran secara resmi tetap belum bisa dilaksanakan sebelum pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Mulai dari perbaikan jalan, pendidikan, hingga fasilitas kesehatan, itu akan kita dorong bersama-sama. Jadi, tidak menunggu moratorium,” kata Ono dikutip dari RMOLJabar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menambahkan, Cirebon Timur menjadi usulan CDPOB ke-10 dari Jawa Barat yang telah diajukan ke pemerintah pusat.

“Dengan Cirebon Timur, total ada 10 usulan CDPOB. Sembilan lainnya adalah Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara,” kata Herman.

Herman mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat akan segera menyampaikan hasil persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sambil menunggu keputusan dari pusat, pihaknya akan mulai melakukan pemetaan menyeluruh, termasuk aspek geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga potensi wilayah.

“Pemekaran ini bukan semata-mata untuk politik, tapi demi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah yang lebih dekat dengan rakyat tentu jauh lebih baik,” pungkas Herman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya