Berita

Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

DPRD dan Pemprov Jabar Setujui Pemekaran Cirebon Timur

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi memberikan persetujuan menjadikan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Cirebon Timur yang telah memperjuangkan pemekaran selama lebih dari 20 tahun.

“Sejarah pembahasan dari tingkat desa hingga kabupaten akhirnya menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur yang konsisten memperjuangkan pemekaran,” kata Ono di DPRD Jabar, Rabu 10 September 2025.


Ono menekankan, aspirasi untuk memisahkan Cirebon Timur dari kabupaten induk bukan tanpa alasan. Luasnya wilayah Kabupaten Cirebon, yang terdiri dari 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan, ditambah besarnya jumlah penduduk besar, telah berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik.

“Dengan adanya pemekaran Cirebon Timur, pelayanan akan lebih dekat, kesejahteraan rakyat bisa meningkat, dan pembangunan lebih merata,” kata Ono.

Meski status CDPOB telah diberikan, Ono menjelaskan, pemekaran secara resmi tetap belum bisa dilaksanakan sebelum pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Mulai dari perbaikan jalan, pendidikan, hingga fasilitas kesehatan, itu akan kita dorong bersama-sama. Jadi, tidak menunggu moratorium,” kata Ono dikutip dari RMOLJabar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menambahkan, Cirebon Timur menjadi usulan CDPOB ke-10 dari Jawa Barat yang telah diajukan ke pemerintah pusat.

“Dengan Cirebon Timur, total ada 10 usulan CDPOB. Sembilan lainnya adalah Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara,” kata Herman.

Herman mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat akan segera menyampaikan hasil persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sambil menunggu keputusan dari pusat, pihaknya akan mulai melakukan pemetaan menyeluruh, termasuk aspek geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga potensi wilayah.

“Pemekaran ini bukan semata-mata untuk politik, tapi demi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah yang lebih dekat dengan rakyat tentu jauh lebih baik,” pungkas Herman.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya