Berita

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Berikut Rekomendasi Komnas Perempuan soal RUU P2MI

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komnas Perempuan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Rekomendasi ini dibacakan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor ketika rapat dengar pendapat umum dengan Baleg DPR saat pembahasan RUU P2MI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 September 2025.

Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Komnas Perempuan terkait perlindungan PMI, agar dimasukan ke dalam revisi undang-undang. 


Pertama, revisi undang-undang PMI inklusif melibatkan OMS, Serikat Buruh, Komunitas Migran Perempuan dan Lembaga HAM.

Kedua, Komnas Perempuan juga meminta agar RUU P2MI menegaskan prinsip HAM responsif gender dan kesetaraan substantif. 

Ketiga, negara wajib memberikan perlindungan menyeluruh pramigrasi saat bekerja hingga reintegrasi. 

Keempat, menyediakan layanan pemulihan berbasis hak dan berpihak para korban kekerasan khususnya TPPO. 

Kelima, perkuat peran negara batasi dominasi P3MI.

“Sekali lagi ini menjadi hal yang sangat mendasar dalam penegakan HAM,” ucap Maria Ulfah Anshor dalam rapat.

Keenam, mendorong partisipasi bermakna OMS dan komunitas migran dalam kebijakan dan pengawasan.

Ketujuh, jaminan keadilan sosial, perlindungan lintas negara, bantuan hukum, restitusi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya