Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. (Foto: Humas PKS)

Dunia

Serangan Israel ke Qatar Bisa Picu Perang Lebih Luas

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangan udara Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa, 9 September 2025, dikecam Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya enam orang, termasuk anggota Hamas dan satu aparat keamanan Qatar. 
Sukamta menilai bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional, serta berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

“Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Teluk dan mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah," katanya lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 10 September 2025. 

Dia melanjutkan, Israel telah berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian dari Palestina. Tindakan ini menunjukan bahwa Israel tidak memiliki keinginan untuk adanya perdamaian. 

Dia melanjutkan, Israel telah berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian dari Palestina. Tindakan ini menunjukan bahwa Israel tidak memiliki keinginan untuk adanya perdamaian. 

"Indonesia berdiri bersama Qatar sebagai negara berdaulat dan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas serta berperan aktif mendorong penyelesaian damai,” tegas Doktor lulusan Inggris ini.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi mengecam serangan Israel ke Qatar dan meningkatkan koordinasi diplomatik. 

Sukamta menegaskan pentingnya membangun dukungan internasional melalui kerja sama dengan negara-negara ASEAN, OKI, dan PBB untuk menginisiasi resolusi penghentian eskalasi konflik serta memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar.

“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret dengan memimpin upaya diplomasi internasional. Selain itu, negara kita harus memastikan keselamatan seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Qatar. Fraksi PKS DPR RI konsisten membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina dan mendukung semua upaya diplomasi Indonesia di level internasional," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya