Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. (Foto: Humas PKS)

Dunia

Serangan Israel ke Qatar Bisa Picu Perang Lebih Luas

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangan udara Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa, 9 September 2025, dikecam Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya enam orang, termasuk anggota Hamas dan satu aparat keamanan Qatar. 
Sukamta menilai bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional, serta berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

“Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Teluk dan mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah," katanya lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 10 September 2025. 

Dia melanjutkan, Israel telah berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian dari Palestina. Tindakan ini menunjukan bahwa Israel tidak memiliki keinginan untuk adanya perdamaian. 

Dia melanjutkan, Israel telah berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian dari Palestina. Tindakan ini menunjukan bahwa Israel tidak memiliki keinginan untuk adanya perdamaian. 

"Indonesia berdiri bersama Qatar sebagai negara berdaulat dan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas serta berperan aktif mendorong penyelesaian damai,” tegas Doktor lulusan Inggris ini.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi mengecam serangan Israel ke Qatar dan meningkatkan koordinasi diplomatik. 

Sukamta menegaskan pentingnya membangun dukungan internasional melalui kerja sama dengan negara-negara ASEAN, OKI, dan PBB untuk menginisiasi resolusi penghentian eskalasi konflik serta memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar.

“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret dengan memimpin upaya diplomasi internasional. Selain itu, negara kita harus memastikan keselamatan seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Qatar. Fraksi PKS DPR RI konsisten membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina dan mendukung semua upaya diplomasi Indonesia di level internasional," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya