Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

Tunjangan Fantastis Anggota DPRD Kota Bekasi Tunggu Sinyal Provinsi

Laporan: Slamet*
RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 15:14 WIB

Rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Bekasi kembali menuai sorotan dan kritik pedas dari berbagai kalangan. Tunjangan rumah bagi anggota DPRD menyentuh angka Rp56 juta per orang.

Banyak masyarakat menilai fasilitas tersebut terlalu tinggi dan dianggap memboroskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani, menegaskan pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan Pemkot Bekasi.


“Pada prinsipnya, pemberian tunjangan DPRD itu adalah amanat ketentuan yang sudah diatur dalam aturan pemerintah dan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota. Jadi kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan,” kata Lia saat ditemui di Pemkot Bekasi, Selasa, 9 September 2025.

Menurutnya, jika ada perubahan atau penyesuaian terkait tunjangan tersebut, hal itu bukan menjadi kewenangan DPRD Kota Bekasi.

“Saya kira terkait penyesuaian perubahan itu bukan kapasitas kami. Kami hanya melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Sampai saat ini, Bekasi masih memakai Peraturan Wali Kota yang lama,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyatakan pihaknya masih menunggu sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait aturan tunjangan rumah DPRD.

“Kami ini bagian dari pemerintahan. Jadi tentunya akan terus lihat dan pantau perkembangan. Ini kan sudah dimulai dari DPR RI. Nanti kami lihat dulu sikap DPRD Provinsi, lalu kami bandingkan juga dengan daerah sekitar,” kata Tri.

Tri menambahkan, kebijakan terkait tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi sudah berlaku sejak 2021, bersamaan dengan penyesuaian di tingkat provinsi.

“Kami ini pemerintahan kota yang tidak bisa berdiri sendiri. Tentu sikap yang akan diambil Pemkot sejalan dengan keputusan pemerintah provinsi maupun pusat,” ungkapnya.

Meski demikian, Tri Adhianto mengaku memahami keresahan masyarakat saat ini terkait dengan polemik tersebut. 

“Tentu kami berempati, mendengar, dan merasakan betul. Jadi apa yang menjadi perhatian warga masyarakat pasti juga akan menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Sebagai informasi, tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Perwal Nomor 61 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

Dalam aturan tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp53 juta per bulan, Wakil Ketua Rp49 juta, dan anggota DPRD Rp46 juta.
*Penulis adalah kontributor RMOL Bekasi

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya