Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyambut baik usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III. 

“Bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III tentu kami siap menjalankan tugas itu,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 10 September 2025. 

Mengenai pembahasannya nanti akan menunggu atau berbarengan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Nasir menyebut bahwa hal itu bersifat teknis. 


“Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan lebih dahulu,” katanya.

Kata Nasir, mengenai pembahasannya nanti akan seperti apa tentu akan ditindaklanjuti oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI. 

“Itu nanti dibahas di Panja yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU dalam hal ini DPR,” tuturnya.

“Soal substansi itu macam macam pendapatnya. Saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan presiden,” demikian Nasir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Syukri mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dibahas oleh Komisi III DPR, ketimbang Baleg DPR. 

Menurutnya, pembahasan di Komisi III akan lebih selaras karena komisi tersebut juga sedang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Nanti diatur lah (RUU) Perampasan Aset bagaimana. Kayaknya lebih pas (dibahas) di Komisi III, kan KUHAP juga di Komisi III, jadi in line begitu," ujar Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 9 September 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya