Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Indonesia Kecam Gempuran Israel ke Qatar

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras serangan Israel ke ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa, 9 September 2025. 

Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional sekaligus ancaman besar bagi stabilitas kawasan.

Dalam unggahan di platform X pada Rabu, 10 September 2025, Kemlu menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut tidak hanya melanggar Piagam PBB, tetapi juga merupakan pelanggaran kedaulatan Qatar.


“Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tulis Kemlu RI.

Kemlu juga memperingatkan bahwa serangan tersebut berisiko memicu eskalasi konflik di kawasan menyusul rangkaian perang yang terjadi di beberapa negara Timur Tengah.

“Serangan ini berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan,” lanjut pernyataan tersebut.

Kemlu menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar, serta menekankan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah diplomatis dalam penyelesaian konflik Timur Tengah.

“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara,” tulis Kemlu.

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengonfirmasi bahwa operasi ini dilakukan untuk menghancurkan jaringan kepemimpinan Hamas.

Ini merupakan pertama kalinya Israel melancarkan gempuran langsung ke Qatar, negara yang selama ini dikenal sebagai mediator utama dalam perundingan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. 

Serangan Israel ke Doha menimbulkan kecaman internasional, termasuk dari PBB, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, hingga negara-negara Eropa.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya