Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Indonesia Kecam Gempuran Israel ke Qatar

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras serangan Israel ke ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa, 9 September 2025. 

Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional sekaligus ancaman besar bagi stabilitas kawasan.

Dalam unggahan di platform X pada Rabu, 10 September 2025, Kemlu menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut tidak hanya melanggar Piagam PBB, tetapi juga merupakan pelanggaran kedaulatan Qatar.


“Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tulis Kemlu RI.

Kemlu juga memperingatkan bahwa serangan tersebut berisiko memicu eskalasi konflik di kawasan menyusul rangkaian perang yang terjadi di beberapa negara Timur Tengah.

“Serangan ini berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan,” lanjut pernyataan tersebut.

Kemlu menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar, serta menekankan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah diplomatis dalam penyelesaian konflik Timur Tengah.

“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara,” tulis Kemlu.

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengonfirmasi bahwa operasi ini dilakukan untuk menghancurkan jaringan kepemimpinan Hamas.

Ini merupakan pertama kalinya Israel melancarkan gempuran langsung ke Qatar, negara yang selama ini dikenal sebagai mediator utama dalam perundingan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. 

Serangan Israel ke Doha menimbulkan kecaman internasional, termasuk dari PBB, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, hingga negara-negara Eropa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya