Berita

Budi Arie Setiadi saat menyambangi KPK pada Rabu, 21 Mei 2025 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Laporan Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judol akan Diverifikasi Lebih Dalam

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan keterlibatan mantan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam kasus judi onlin (judol) akan diverifikasi lebih dalam. 

Hal itu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat ditanya perkembangan penanganan pelaporan tersebut. 

"Pertama, KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena laporan aduan dari masyarakat adalah salah satu bentuk pelibatan aktif publik dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Budi kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.


Namun demikian kata Budi, pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya KPK tidak bisa bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya.

KPK juga harus melakukan verifikasi terkait validitas informasi dan keterangan yang diterima. 

"Namun, kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelas Budi.

Selain itu, kata Budi, rangkaian proses di pengaduan masyarakat juga merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat.

"Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Kamis, 28 Agustus 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer telah membuat laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Anggota LBH Street Lawyer, Irvan Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol sebagai pelindung judol, selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

"Kami memohon agar KPK segera melakukan penyelidikan, pemanggilan, dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Budi Arie Setiadi sesuai kewenangan yang dimiliki KPK," kata Irvan dalam keterangannya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Irvan mengatakan, kasus judol terungkap pada November 2024 berawal dari penangkapan 11 orang, termasuk 10 pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terlibat dalam jaringan judol.

"Dalam surat dakwaan tersebut, nama Budi Arie Setiadi disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50 persen dari total keuntungan pengelolaan situs judol," pungkas Irvan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya