Berita

Budi Arie Setiadi saat menyambangi KPK pada Rabu, 21 Mei 2025 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Laporan Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judol akan Diverifikasi Lebih Dalam

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan keterlibatan mantan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam kasus judi onlin (judol) akan diverifikasi lebih dalam. 

Hal itu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat ditanya perkembangan penanganan pelaporan tersebut. 

"Pertama, KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi, karena laporan aduan dari masyarakat adalah salah satu bentuk pelibatan aktif publik dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Budi kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.


Namun demikian kata Budi, pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya KPK tidak bisa bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya.

KPK juga harus melakukan verifikasi terkait validitas informasi dan keterangan yang diterima. 

"Namun, kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelas Budi.

Selain itu, kata Budi, rangkaian proses di pengaduan masyarakat juga merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat.

"Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Kamis, 28 Agustus 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer telah membuat laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Anggota LBH Street Lawyer, Irvan Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol sebagai pelindung judol, selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

"Kami memohon agar KPK segera melakukan penyelidikan, pemanggilan, dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Budi Arie Setiadi sesuai kewenangan yang dimiliki KPK," kata Irvan dalam keterangannya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Irvan mengatakan, kasus judol terungkap pada November 2024 berawal dari penangkapan 11 orang, termasuk 10 pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terlibat dalam jaringan judol.

"Dalam surat dakwaan tersebut, nama Budi Arie Setiadi disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50 persen dari total keuntungan pengelolaan situs judol," pungkas Irvan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya