Berita

Pendakwah Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 9 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Khalid Basalamah Bantah Travelnya Peroleh Kuota Tambahan Haji

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah Khalid Basalamah membantah bahwa travelnya mendapatkan kuota haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan ia mengaku jadi korban travel lain karena berangkat haji pakai kuota tambahan.

"Ini kami jamaah Muhibbah, saya sama jamaah Uhud Tour masuk jadi jamaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota. Jadi kami sebagai jamaah Muhibbah," kata Khalid usai diperiksa selama hampir 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 9 September 2025.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour ini menjelaskan, dirinya bersama 122 jamaahnya awalnya akan berangkat haji Furoda. Namun ditawari berangkat menggunakan kuota khusus oleh pemilik PT Muhibbah, Ibnu Masud dari Pekanbaru.


"Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah," jelas Khalid.

Lanjut dia, dirinya dan jamaah lain juga mendapatkan fasilitas VIP dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Fasilitas ya bukan (furoda), fasilitasnya masuk ke VIP karena sudah pakai (kuota) khusus," pungkas Khalid.

Khalid sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Selasa, 2 September 2025, dengan alasan sudah ada keperluan lain.

Ia juga sudah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya