Berita

Menko Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan menyambangi para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Hukum

Menko Yusril Pastikan Penerapan HAM Terwujud Bagi Tahanan

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan menyambangi para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025.

Kunjungan Yusril dan Otto untuk menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar Yusril kepada wartawan.


Dalam kunjungan itu, Yusril menyempatkan berkomunikasi langsung dengan para tahanan, menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang melanggar HAM, termasuk mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

Lebih mendalam, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme. 

Seluruh kasus yang menjerat para tersangka seluruhnya berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,” tambah Yusril.

Yusril pun sempat berbincang dengan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen yang sedang menjalani masa penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya