Berita

Salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan terkait penerimaan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Penipuan Penerimaan TKK

Wakil Ketua DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait penerimaan tenaga kerja kontrak (TKK).

Laporan ini dibuat oleh empat orang korban, yakni Irvan Oktavian, Bonita, Amaliyah, dan Reza dengan nomor laporan LP/B/2.225/IX/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota. 

Irvan Oktavian, salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyerahkan uang sebesar Rp17 juta sejak Oktober 2022. 


“Saya serahkan uang secara bertahap dijanjikan masuk sebagai TKK. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Setiap saya hubungi atau datangi rumahnya, tidak pernah ditanggapi,” ujar Irvan kepada wartawan, Selasa 9 September 2025.

Berdasarkan laporan, total kerugian keempat korban mencapai Rp97 juta dengan rincian Bonita disebut kehilangan Rp20 juta, Amaliyah Rp30 juta, dan Reza Rp30 juta. 

Menurut Irvan, pada Desember 2022 sempat dilakukan verifikasi data calon TKK, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut.

“Sudah hampir tiga tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami hanya berharap uang yang sudah kami serahkan bisa kembali,” tambahnya.

Ia menyebut penyerahan dana dilakukan di dua lokasi, pertama di rumah pribadi, dan tahap berikutnya di depan kantor DPRD Bekasi. Bukti transfer, kata Irvan, masih ia simpan.

Kuasa hukum para korban, Asido Rohana Nadeak menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terlapor tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan korban lebih banyak.

"Harapan kami sederhana, supaya uang para korban bisa dikembalikan. Kalau tidak, kami akan tetap menempuh proses hukum," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya